Kamis 04 May 2023 07:21 WIB

Sebanyak 24 Napiter Ikrar Setia NKRI di Lapsuster Sentul

Indonesia ini adalah negeri yang dibangun dari berbagai perbedaan.

Pengucapan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh sebanyak 24 orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) Kelas II B Sentul, Bogor.
Foto: BNPT
Pengucapan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh sebanyak 24 orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) Kelas II B Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengucapan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh sebanyak 24 orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) Kelas II B Sentul, Bogor diharapkan benar-benar dilakukan sebagai upaya untuk meninggalkan ajaran-ajaran kekerasan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Prof Rycko Amelza Dahniel dalam jumpa persnya usai menyaksikan langsung sebanyak 24 napiter penghuni Lapsuster Kelas II B Sentul mengucapkan Ikrar Setia NKRI yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Lapsuster yang berada di Komplek BNPT, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (3/5/2023).

"Kita berharap bahwa saudara-saudara kita (Napiter) yang mengikuti ajaran-ajaran tentang kekerasan dilakukan pembinaan dalam bentuk program Deradikalisasi, sebagai upaya untuk mulai meninggalkan cara-cara kekerasan. dalam menjalankan kehidupannya. Itu yang paling penting," kata Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan bahwa negeri Indonesia ini adalah negeri yang dibangun dari berbagai perbedaan, yang mana perbedaan itu disatukan dalam sebuah negara  Kesatuan Republik Indonesia.  Karena menurutnya berbeda itu adalah suatu keniscayaan, Dan perbedaaan itu jika dipersatukan akan menjadi sebuah kekuatan, tanpa menggunakan kekerasan.  

"Karena ideologi terorisme ini mengajarkan kekerasan, menebarkan rasa takut seperti di sebuah penyakit dalam kehidupan sosial kita, penyakit sosial. Yang mana oleh undang-undang dikatakan sebagai sebuah kejahatan yang serius dan bahkan beberapa konvensi-konvensi internasional  mengatakan bahwa kejahatan ini menyebabkan penderitaan yang luar biasa, extraordinary crime," ujar mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Lathan (Kalemdiklat) Polri ini.

Karena kejahatan atau ideologi kekerasan itu menurut alumni Akpol tahun 1988 ini telah merobek dan merusak rasa kemanusiaan yang tidak bisa menerima perbedaan, menyebarkan rasa takut kepada seluruh umat manusia, mau menang sendiri dengan menggunakan berbagai cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya seperti itu.

"Lebih daripada itu ideologi kekerasan yang dianut oleh terorisme ini tidak sesuai dengan ideologi yang ada di Indonesia, yaitu ideologi Pancasila. Di mana ideologi Pancasila ini yang dibangun atas unity of diversity, kita bisa bersatu dari berbagai perbedaan. Karena negeri Indonesia ini dibangun dari berbagai perbedaan untuk membentuk suatu negara. Itulah yang  disebut dengan nilai-nilai kebangsaan," kata mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri ini.

Oleh karena menurutnya pembekalan materi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kewirausahaan juga ikut diberikan terhadap para napiter di BLK tersebut. Ini agar supaya para napiter  nanti setelah keluar dari Lapsuster Kelas II B Sentul bisa berkarya, bisa berusaha, sehingga bisa mensejahterakan keluarganya. Untuk itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder seperti Kepolisian, Densus 88, Kejaksaan dan juga lembaga dari berbagai Kementerian yang semuanya telah mendorong untuk mendukung kegiatan Latihan Kerja di BLK tersebut.

"Karena ini adalah usaha bangsa kita di bawah arahan bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa kita ingin meningkatkan kualitas hidup mereka semuanya. Bukan hanya sekedar dilakukan pemberian hukuman vonis, akan tetapi lebih daripada itu, kita juga ingin meningkatkan kesejahteraan mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ujarnya.

Untuk itu Perwira Tinggi yang pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) ini berharap agar para napiter yang telah melepas bai’at nya benar-benar dilepas dari hati, bukan karena mengharapkan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).

"Oleh karena itu mari kita jaga kehidupan yang damai, kehidupan Indonesia damai, saling menyayangi antara satu dengan yang lainnya. Manusia menyayangi manusia yang lainnya, manusia menghormati manusia yang lain, dan manusia yang melindungi serta menjaga manusia yang lain," kata Kepala BNPT mengakhiri.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Kusnali megungkapkan bahwa pengucapan Ikrar Setia NKRI yang dilakukan 24 napiter dari Lapsuster Kelas II B Sentul ini sebagai wujud keberhasilan program pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan juga dukungan kolaborasi dari BNPT, Densus 88/Anti Teror Polri, Kesbangpol dan Forkopimda. Yang mana semuanya ikut andil sehingga program pembinaan ini bisa berjalan

"Ada tiga kata kunci  program keberhasilan dalam program pembinaan. Pertama, narapidana, kedua, petugas dan yang ketiga adalah masyarakat atau stakeholder. Kalau ketiga komponen ini ikut bekerjasama dan berkolaborasi satu tujuan Insya Allah program pembinaan akan berjalan dengan maksimal," ujar Kusnali.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement