Kamis 04 May 2023 15:08 WIB

Mahfud Ungkap Modus Sindikat TPPO WNI ke Myanmar: Ini Sangat Jahat

Tindak pidana ini harus segera ditangani dengan tuntas.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap adanya sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim WNI ke Myanmar. Ada 20 WNI yang menjadi korban TPPO di negara tersebut.

Mahfud menyebut, sindikat TPPO di dalam negeri yang menyalurkan WNI ke luar negeri cukup banyak. Mereka bersekongkol dengan aparat, bahkan dengan imigrasi.

"(Juga) bermain dengan perhubungan, ada yang menampung, ada yang menyalurkan di dalam negeri. Di luar negeri itu banyak juga, kalau dalam negeri itu menyalurkan dan yang luar negeri menampung," jelasnya, di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023).

TPPO ini merupakan tindak pidana yang sangat jahat dan harus segera ditangani dengan tuntas agar tidak semakin banyak WNI yang menjadi korban. Penyaluran WNI ke luar negeri ini dilakukan dengan berbagai motif, salah satunya menjanjikan pekerjaan dengan penghasilan yang tinggi.

"Tindak pidana perdagangan orang ini sangat jahat, karena orang diperjual belikan seperti budak. Misalnya ada orang direkrut di desa-desa karena tidak punya pekerjaan, miskin, lalu dijanjikan mau tidak kamu kerja ke luar negeri, gajinya besar. Tapi begitu mau tanda tangan berbagai surat, dia enggak baca lalu diberi paspor, dikirim ke luar negeri, lalu jadi budak," tambah Mahfud.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sindikat TPPO itu. Untuk itu, diungkapkan sindikat TPPO ini akan segera dilakukan penangkapan. Nama-nama sindikat itu juga sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Saya kemarin sudah membuat semacam shock therapy, mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah akan dilakukan (penangkapan). Kita akan menangkap pelaku penyalur sindikat ini di satu daerah, dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi," katanya.

Lebih lanjut Mahfud menuturkan, pemulangan WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar ini sedikit terkendala. Mengingat adanya konflik yang terjadi di negara tersebut.

Hal ini juga menjadikan pemulangan WNI korban TPPO sulit dilakukan secara diplomatik ke Myanmar. Meski dari Kementerian Luar Negeri juga sudah mengirimkan nota diplomatik ke Myanmar.

"Sekarang jadi agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar, karena mereka terjebak dalam suatu situasi konflik. Sehingga kita sulit masuk dan menemukan satu persatu secara diplomatis, secara hubungan antar negara," ujar Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement