Kamis 25 May 2023 09:40 WIB

Pelaku Curanmor di Baturraden Banyumas Dibekuk Polisi di Rumahnya

Barang bukti sepeda motor milik korban masih dalam pencarian

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Baturraden Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Purwosari Kecamatan Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah.

"Kami berhasil mengamankan pelaku seorang pria berinisial OK (27 tahun) alamat Desa Purwosari Kecamatan Baturraden", kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada Senin 15 Mei 2023. Saat itu, korban yang bernama Fordi (34 tahun) warga Desa Purwosari Kecamatan Baturraden, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.

Diungkapkan, sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah. Namun ternyata, sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

"Selanjutnya korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp 16 juta," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Baturraden berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari Baturraden.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti sepeda motor milik korban masih dalam pencarian," kata kasatreskrim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement