Sabtu 03 Jun 2023 11:06 WIB

Pemasangan ETLE di Kota Malang Ditargetkan Selesai Juni 2023

Proses perencanaan detail gambaran kinerjanya atau DED belum selesai.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dapat selesai terealisasikan pada Juni 2023. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra di Kota Malang.

Sebelumnya, kata dia, Dishub dan jajaran Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) akan memasang sarana dan menerapkan tilang elektronik atau ELTE pada Mei tahun ini. Namun karena proses perencanaan detail gambaran kinerjanya atau Detail Engineering Design (DED) belum selesai, maka direncanakan akan direalisasikan pada Juni. "Dan keberadaan sarana ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," kata Widjaja.

Menurut dia, berbagai langkah percepatan pun akan dilakukan agar apa yang direncanakan segera terwujud. Untuk tahap awal, pihaknya akan memasang satu unit dulu. Hal ini dapat terjadi mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

Widjaja memastikan tidak akan ada penambahan dana yang besar setelah tahap awal selesai. Pasalnya, kebutuhan hal-hal penting seperti server direalisasikan pada tahap pertama. Sebagai informasi, Pemkot Malang menyediakan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar untuk ETLE.

Saat ditanya lokasi pemasangan ETLE nantinya, pria berkacamata ini mengaku belum bisa menentukan titik pastinya. Hal ini karena pihaknya harus menyelesaikan segala sesuatunya secara bertahap. Namun proses penentuan lokasi pemasangan ETLE baru dapat dilaksanakan setelah DED selesai.

Meskipun demikian, pria yang disapa Jaya itu mengatakan, pihaknya mempunyai gambaran beberapa tempat strategis. Sejumlah tempat yang dimaksud sepert perempatan jalan Jaksa Agung Suprapto (depan hotel Savana) dan perempatan Jalan Gatot Subroto (sebelah klenteng Eng An Kiong). Kemudian juga di wilayah perempatan Jalan Ranugrati (arah ke Sawojajar).

Jaya menegaskan lokasi-lokasi tersebut hanya sebatas gambaran. Hal yang pasti Dishub dan sejumlah instansi terutama Polresta Makota akan membahas hal tersebut nantinya. "Yang pasti hanya di satu tempat. Pemilihan lokasi ini nantinya tentu melalui sejumlah pertimbangan dan skala prioritas,” kata dia menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement