Ahad 04 Jun 2023 12:17 WIB

Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Gerakan penggunaan bahan bakar non-fosil harus menjadi fokus utama.

Petugas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melayani pengguna mobil listrik (ilustrasi)
Foto: Dok PLN
Petugas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melayani pengguna mobil listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding mendukung upaya pemerintah menyosialisasikan penggunaan kendaraan ramah lingkungan yakni kendaraan berbasis listrik kepada masyarakat lewat berbagai program.

“Gerakan penggunaan bahan bakar non-fosil harus menjadi fokus utama agar mengurangi tingkat emisi karbon di udara. Jadi budaya penggunaan kendaraan non-fosil atau listrik atau gas harus digalakkan,” ujar Karding dalam keterangannya di Jakarta.

Ia juga mendorong pemerintah untuk memperbanyak program peralihan dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) beremisi tinggi ke kendaraan listrik.

Karding menilai, harus ada upaya tambahan dari subsidi kendaraan listrik agar hasil pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dapat berkelanjutan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.

“Jika kendaraan listrik menjadi populer dan diadopsi secara luas, dampak positif terhadap kualitas udara akan semakin terasa," katanya.

Karding juga minta pemerintah menyiapkan infrastruktur yang lengkap untuk penggunaan kendaraan listrik. Termasuk pengembangan kelengkapan sarana dan prasarana penunjangnya.

Dengan demikian, ketika masyarakat beralih ke kendaraan listrik, maka terjamin juga fasilitas penunjang penggunaan kendaraannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement