Ahad 11 Jun 2023 17:37 WIB

Argodadi Jadi Desa Antipolitik Uang, Harapan Bawaslu: Tidak Hanya Sebatas Deklarasi

Implementasi Desa APU ini merupakan proses yang tidak mudah.

Spanduk berisikan seruan Stop Politik Uang.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Spanduk berisikan seruan Stop Politik Uang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama pemerintah Kelurahan Argodadi, Kecamatan Sedayu, mengadakan Deklarasi Komitmen Bersama Desa Antipolitik Uang (APU) menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

"Deklarasi Desa APU Kelurahan Argodadi ini adalah deklarasi yang ke 15 di Kabupaten Bantul, setelah yang terakhir kemarin adalah Desa Munthuk, Dlingo," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina usai penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Desa APU di Balai Argodadi, Bantul, DIY, Ahad (11/6/2023).

Menurut dia, harapannya dari apa yang sudah menjadi komitmen bersama terutama untuk 15 Desa APU di Bantul ini semuanya konsisten tidak hanya sebatas berhenti kepada seremoni penandatangan komitmen deklarasi.

"Tetapi yang harus dimaknai terkait dengan deklarasi ini baru awal, nanti seharusnya ada aksi nyata bagaimana mempunyai program program kerja yang itu tujuannya menindaklanjuti apa yang sudah dituangkan dalam deklarasi tersebut," katanya.

Ia mengatakan, beberapa poin dari deklarasi yang hanya tertulis itu, maka improvisasi penerapannya sangat luas. Termasuk bagaimana mengubah pola pikir masyarakat tentang politik uang, termasuk strategi-strategi apa yang harus dilakukan Tim Desa APU.

Kemudian kalau itu terkait penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah jajaran pengawas pemilu dan Bawaslu, maka harus mempunyai program kerja khusus untuk penguatan atau pendampingan Desa APU.

"Sehingga apa yang menjadi strategi yang ada di penyelenggara pemilu, program kerja Tim Desa APU itu nanti disandingkan untuk bagaimana bisa bersama-sama menyukseskan apa yang menjadi visi misi untuk menolak dan melawan politik uang," ujarnya.

Dikatakan, apalagi bagi masyarakat untuk mengimplementasikan Desa APU ini merupakan proses yang tidak mudah, dan kalau hal yang segalanya tidak mudah itu malah kemudian menyerah, justru menjadikan usaha dan upaya bersama belum optimal.

"Maka itu akan menjadi suatu hal yang bisa menjadi malapetaka dalam proses pemilu atau pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, sehingga ini adalah awal untuk berjuang bagaimana melawan terkait dengan kejahatan politik uang," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement