Sabtu 17 Jun 2023 09:05 WIB

Teka-Teki Ibu Meninggal Peluk Bayi di Pati Temui Titik Terang

Di atas tempat tidur tersebut juga ada tiga anak Budiati.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyelidikan yang dilakukan jajaran Polresta Pati terkait dengan kematian Budiati (31), seorang ibu yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi memeluk bayinya menemukan titik terang.

Dari penyidikan, baik melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Satreskrim Polresta Pati telah menetapkan Mashuri (35) sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menggegerkan warga Perum Griya Pesona II, Desa Kutoarjo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini.

Baca Juga

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar yang dikonfirmasi menjelaskan, penyidik menggolongkan kasus ini sebagai kasus penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Pria berinisial M yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah pasangannya sendiri atau orang yang selama ini dikenal para tetangga sebagai suami korban Budiati," jelasnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/6/2023).

Namun, masih jelas Onkoseno, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat pekan lalu, yang diawali cekcok antara korban dengan tersangka. Hingga kemudian tersangka memukul kepala korban.

Akibat pukulan tersangka inilah yang kemudian menyebabkan korban mengalami luka dalam dan pendarahan pada otak. Hanya saja korban tidak meninggal dunia setelah penganiayaan tersebut.

"Namun akibat pendarahan otak yang terjadi lambat laun membuat kondisi korban semakin hari semakin memburuk sampai kemudian korban meninggal dunia," ungkap kasatreskrim.

Tersangka, masih kata Onkoseno, saat ini telah ditahan penyidik di Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Hari ini, kami mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Korban meninggal di samping ketiga anaknya ...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement