Selasa 27 Jun 2023 09:05 WIB

Dukung Upaya Tertib Berlalu Lintas, Pustral UGM Siapkan Panduan Berkendara 

Ia merespons positif usulan mengenai konsepsi uji praktik SIM C.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Jurnalis mencoba ujian praktik SIM C dengan sistem yang baru di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Polres Bantul membuat sistem ujian praktik SiM C baru merespon himbauan Kapolri. Terutama menghilangkan tes angka 8 dan zig-zag. Dengan sistem uji SIM C yang baru bisa memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh SIM.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jurnalis mencoba ujian praktik SIM C dengan sistem yang baru di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Polres Bantul membuat sistem ujian praktik SiM C baru merespon himbauan Kapolri. Terutama menghilangkan tes angka 8 dan zig-zag. Dengan sistem uji SIM C yang baru bisa memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tenaga Ahli Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Pangesti Wiedarti, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun panduan berkendara bagi pengendara roda dua dan roda empat. Hal tersebut dilakukan agar para pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. 

"Ini panduan yang diupayakan disusun sedemikian rupa dengan keterbacaan yang bisa dipaham dengan orang awam bahwa ini lho materi yang perlu kita ketahui ketika kita berada di jalan raya," kata Pangesti, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tersebut mengatakan selama ini tidak pernah ada panduan berkendara tiap kali seseorang membeli kendaraan baru. Untuk panduan ini diharapkan bisa mempengaruhi perilaku seseorang dalam berkendara menjadi lebih tertib.

"Tadi disinggung kompeten, terus ada sikap kepedulian, perilaku, kepedulian terhadap pihak lain, keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain, seperti itu, mudah-mudahan seperti negara-negara maju yang tertib," ungkapnya.

Selain itu ia juga merespons positif usulan mengenai konsepsi uji praktik SIM C. Menurutnya konsep uji praktik SIM C kali ini tidak berbeda jauh dengan uji praktik SIM di luar negeri.

"Kami juga membandingkan dari Taiwan dari Jepang, lalu dari Australia, saya pernah ke tiga negara ini. Mudah-mudahan bisa diserap dengan baik lalu diusulkan secara nasional tentu dengan beberapa jenjangan ya, ada naskah akademik yang harus disusun, lalu internal di kepolisian, dan untuk masyarakat," ucapnya. 

Sebelumnya Polda DIY melakukan pengecekan dan pengkajian konsepsi uji SIM Roda 2 di Polres Bantul, Senin (26/6/2023). Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, menuturkan bahwa konsepsi uji SIM ini dibuat berdasarkan dari keresahan masyarakat karena tingginya laka lantas di Bantul yang diakibatkan oleh faktor manusia dan kendaraan roda dua.

"Selain itu juga supaya linier antara ujian teori yang sudah diperbarui menjadi audio visual dengan ujian praktek sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat," kata Slamet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement