REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri menandatangani adendum kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, untuk uji coba penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital untuk transaksi perbankan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, penerapan IKD untuk transaksi perbankan di Surabaya merupakan yang pertama di Indonesia. Teguh mengatakan, penerapan IKD untuk transaksi perbankan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat.
Di mana transaksi perbankan seperti setor tunai maupun pembukaan rekening menggunakan IKD, prosesnya bisa lebih cepat dan efisien. "Karena ini sudah tersistem, sudah by NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan insya Allah secara sistem juga sudah kita kembangkan lebih bagus, secara security juga terus kita jaga, mudah-mudahan aman," kata Teguh.
Dikatakan, pihaknya akan memonitor penerapan IKD untuk transaksi perbankan di Kota Surabaya, sebelum diterapkan di daerah lain di Indonesia. Ke depan penggunaan KTP digital akan terus dikembangkan untuk sektor pelayanan publik lainnya.
Misalnya, kata dia, KTP digital digunakan untuk penanganan stunting. "Nanti kami akan kembangkan lebih lanjut IKD atau KTP versi digital ini untuk berbagai layanan publik. Artinya, IKD menjadi hap dari berbagai layanan publik," ujarnya.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman bersyukur, perusahaan yang dipimpinnya dipercaya menjadi bank pertama di Indonesia yang mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital untuk transaksi perbankan (#IKD4Banking). Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kemudahan bagi masyarakat Surabaya dalam melakukan transaksi.
"IKD bisa digunakan untuk membuka rekening di Bank Jatim dan kami jadi yang pertama dalam pengimplementasian ini. Dengan menggunakan IKD, masyarakat dapat melakukan transaksi di Bank Jatim dengan lebih mudah, cepat, dan aman," kata Busrul.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku senang Dirjen Dukcapil Kemendagri memilih Surabaya sebagai kota pertama yang menerapkan IKD untuk transaksi perbankan. Ia berharap, IKD atau KTP digital juga dapat digunakan untuk layanan publik lainnya, seperti pemberian bantuan sosial.
"Misalnya, pemberian program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pembagian kursi roda, hingga penanganan stunting. Itu akan kita connect-kan. Juga terkait dengan perizinan, nanti di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan connect-kan dengan sistem (IKD) ini," kata dia.
Eri pun berharap kepada warga Surabaya agar lebih terbuka terhadap digitalalisasi dan bersedia menggunakan IKD. Ia juga berharap, secara bertahap masyarakat di Kota Surabaya tidak lagi menggunakan KTP elektronik manual.