Ahad 02 Jul 2023 04:19 WIB

ITW: Ujian SIM Harus Relevan dengan Kondisi di Lapangan

Personil yang melakukan pengujian harus sudah memiliki sertifikasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Jurnalis mencoba ujian praktik SIM C dengan sistem yang baru di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Polres Bantul membuat sistem ujian praktik SiM C baru merespon himbauan Kapolri. Terutama menghilangkan tes angka 8 dan zig-zag. Dengan sistem uji SIM C yang baru bisa memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh SIM.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jurnalis mencoba ujian praktik SIM C dengan sistem yang baru di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Polres Bantul membuat sistem ujian praktik SiM C baru merespon himbauan Kapolri. Terutama menghilangkan tes angka 8 dan zig-zag. Dengan sistem uji SIM C yang baru bisa memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polres Bantul, DIY, mengusulkan konsepsi ujian praktik pembuatan SIM tanpa tes zigzag dan angka 8. Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, menyambut baik konsep uji praktik pembuatan SIM yang diusulkan Polres Bantul tersebut.

"Setuju ujian disesuaikan tantangan di lapangan," kata Edison kepada Republika. Menurut dia, ujian yang dilakukan harus bisa mengubah perilaku pengemudi di jalan raya.

Di samping itu ujian perlu dilakukan untuk memahami tentang ketertiban dan keselamatan dirinya maupun orang lain. "Namun, ujian itu tidak bisa dihilangkan dengan alasan untuk mempermudah pelayanan, sebab SIM bukan hadiah atau suvenir," jelasnya.

Ia menambahkan, ukuran pelayanannya bukan sulit atau mudah apalagi dipersulit atau dipermudah. Untuk itu, Polri harus memastikan personil yang melakukan pengujian sudah memiliki sertifikasi dan tidak boleh menilai atas dasar keinginannya.

"Pelayanan SIM tidak boleh meniadakan proses ujian dengan tujuan agar mempermudah masyarakat memperoleh SIM. Justru evaluasi yang dilakukan untuk memaksimalkan model ujian agar relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya," ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Kapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengatakan konsepsi yang diusulkan itu didasarkan pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara roda dua. Hal tersebut diketahui berdasarkan analisis evaluasi yang dilakukan jajaran kepolisian.

"Ini dasarnya adalah dari annev kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul di mana paling banyak itu yang terjadi roda dua dan faktor faktor penyebab laka itu kebanyakan adalah hampir 51 persen itu manusia. Manusia pun itu dari segi knowledge-nya maupun skill dan attitude-nya," kata Slamet kepada wartawan.

Dikatakan, dalam konsep uji praktik SIM C terbaru tersebut, telah dilakukan sinkronisasi antara materi yang ada di ujian teori dengan apa yang diujikan dalam uji praktik. Ia juga memastikan tidak ada zigzag dan angka 8 dalam konsep uji praktik pembuatan SIM C yang tengah diusulkan tersebut.

"Di konsep kita ini kita skip, kita ubah (tes zigzag dan angka 8) dengan yang lain, dan itu sudah mewakili dari uji keseimbangan, reaksi, perilaku pengendara," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement