Jumat 14 Jul 2023 09:38 WIB

Tiga Rekomendasi Halaqah Ulama RMI, Salah Satunya Rekontekstualisasi Kitab Kuning

Ponpes didorong untuk mengembangkan metode pembelajaran dan pembacaannya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah santri mengikuti kajian kitab kuning di pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Sejumlah santri mengikuti kajian kitab kuning di pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Halaqah Ulama Nasional Rabithah Ma'ahid Al - Islamiyah (RMI) di Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan menghasilkan tiga rekomendasi. Tiga rekomendasi tersebut adalah rekognisi, rekontekstulisasi, dan penguatan pesantren.

"Alhamdulillah melalui proses pembahasan melalui sidang komisi, akhirnya kita mampu menghasilkan tiga rekomendasi dalam Halaqah Ulama Nasional oleh RMI," kata Ketua RMI PBNU, KH Hodri Arif, Jumat (14/7/2023).

Hodri menjabarkan, soal dinamika kitab kuning, yang perlu dilakukan adalah bagaimana rekostekstualisasi agar bisa menyelesaikan atau menjawab masalah-masalah yang dihadapi umat dewasa ini.

"Pada proses sidang, kita semua juga tetap berpijak pada pemikiran para ulama yang diwarisi dari tahun-tahun yang lalu, lebih dari 700 tahun yang lalu, yang semangatnya tetap relevan hingga saat ini," ujarnya.

Pada rekontekstulisasi kitab kuning, dalam penjelasanya, RMI PBNU mendorong pesantren untuk mengembangkan metode pembelajaran dan pembacaannya. Hal tersebut supaya para santri mampu atau lebih mumpuni dalam memahami dan mengerti tentang kitab kuning, serta sesuai dengan konteks saat ini.

Kedua, mengenai rekognisi pemerintah atau negara terhadap pesantren, santri, dan lulusan pondok pesantren. Rekomendasi menelankan agar para santri juga memiliki peluang yang sama dengan lulusan pendidikan di luar pesantren. Bagaimana bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan di negara ini.

"Untuk rekognisi ini, kita memberikan rekomendasi kepada negara melalui Kemenag dan Kemendikbud agar lulusan pesantren mendapatkan fasilitas yang sama, tidak berdasarkan dari mana asal mereka, tapi lebih pada kemampuan yang dimiliki para santri," tegasnya.

Kemudian yang ketiga lanjut Hodri adalah soal pendidikan Islam, khususnya antarpesantren yang terhimpun dalam RMI PBNU. Rekomendasi mendorong PBNU mendukung secara lebih maksimal agar pesantren bisa berkembang dan ada jalinan kerja sama antarpesantren.

"Pesantren harus kita dorong untuk terus berkembang, dan ada jalinan kerja sama antarpesantren untuk menguatkan fungsi pesantren, agar para santri bisa hikmah lebih sempurna untuk bangsa dan negara," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement