Sabtu 15 Jul 2023 21:32 WIB

Rektor UNS Tepis Tudingan Eks WMA Soal Tutupi Kasus Dugaan Korupsi

Semua program kerja dan anggaran telah dilakukan sesuai prosedur.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
 Rektor UNS, Jamal Wiwoho, dan Plt Wakil Rektor Umum dan SDM UNS Muhtar, Sabtu (15/7/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, dan Plt Wakil Rektor Umum dan SDM UNS Muhtar, Sabtu (15/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho buka suara terkait pernyataan mantan eks wakil ketua MWA Hasan Fauzi dan sekretaris MWA Tri Atmojo yang menyebutkan menutupi kasus dugaan korupsi.

"Terkait pernyataan mantan wakil ketua MWA dan mantan sektretaris MWA yang menyatakan ada upaya rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi, itu tindakan tidak mendasar," kata Jamal, Sabtu (15/7/2023).

Ditegaskan bahwa semua program kerja dan anggaran mulai dari perencanaan telah dilakukan sesuai prosedur. "Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran sejak perencanaan penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) UNS," ujarnya.

Termasuk jika ada perubahan dan atau penyesuaian program dan anggarannya. Terhadap usulan perubahan RKAT UNS 2022, pada prinsipnya telah disetujui/disahkan/ditandatangani oleh Dirjen Dikristek atas nama Mendikbud Ristek untuk direalisasikan pada RKAT UNS Tahun 2023," ungkap dia.

Pernyataan itu adalah buntut usai keduanya dicopot sebagai guru besar UNS. Oleh sebab itu, ia berharap agar Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi agar bisa menerima sanksi pencopotan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

"Diimbau agar mereka menerima hikmat, legowo, dan introspeksi diri. Tidak perlu melakukan hal-hal yang justru mencemarkan nama baik sendiri dan nama baik UNS," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement