Senin 24 Jul 2023 20:13 WIB

Ribuan Pengendara di Bantul Ditilang dalam Operasi Patuh Progo

Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Ditilang
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ribuan pengendara di Bantul terjaring dan ditilang dalam Operasi Patuh Progo 2023 yang digelar selama 14 hari.

Operasi Patuh Progo 2023 digelar mulai Senin (10/7/2023) sampai dengan Ahad (23/7/2023). Target utama dalam operasi tersebut, adalah membangun kepatuhan pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.

Baca Juga

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

"Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.935 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 5.885 teguran," ujarnya, Senin (24/7/2023).

Selain itu dalam Operasi Patuh Progo 2023, juga diberlakukan sidang di tempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa.

"Petugas juga menghadirkan Samsat Keliling bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati," katanya.

Selama Operasi Patuh Progo 2023 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran dari berkendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, dan pelanggaran lainnya termasuk knalpot brong.

Jeffry  mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar hingga ASN. Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 68 kecelakaan lalu lintas.

"Dari jumlah laka tersebut, tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan mengakibatkan luka ringan sebanyak 83 orang. Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 21.218.000," jelasnya.

Oleh karena itu meski Operasi Patuh Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement