Ahad 30 Jul 2023 14:41 WIB

Sebanyak 127 dari 215 Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 7 tidak Dijaga

Pengendara diminta berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang.

Pengendara motor melintas di perlintasan sebidang kereta api (KA) ilustrasi
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pengendara motor melintas di perlintasan sebidang kereta api (KA) ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan di wilayah daerah operasi tersebut terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api, dan 127 perlintasan di antaranya tidak terjaga.

"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto saat dikonfirmasi, Ahad (30/7/2023).

Pihaknya menyesalkan dengan kejadian kecelakaan antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara Stasiun Jombang - Sembung.

Akibat kejadian kecelakaan di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu (29/7) malam tersebut, menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya luka berat. Korban saat ini sudah di RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

Kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada Sabtu (29/7) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil tersebut yang hendak lewat.

Mobil melaju dari arah utara ke selatan. Pengendara juga sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yg melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA. Sehingga tidak terhindarkan menemper KA 423 Dhoho tersebut.

Ia menegaskan, Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upaya melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

Namun, ia meminta agar pengendara kendaraan juga selalu berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA. Pengemudi diimbau berhenti sejenak dan mematikan aman, tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," kata dia.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto mengatakan kasus ini sudah ditangani dari bagian Reserse dan Kriminal Polres Jombang. Kejadian di perlintasan tanpa palang pintu, jadi ditangani bagian reskrim.

"Kasus tersebut masih ditangani bagian reskrim. Kronologi dan tujuan pengemudi kendaraan masih penyelidikan. Kalau korban sudah di rumah sakit, dua orang masih koma," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement