REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menerbitkan izin penetapan lokasi (IPL) lahan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo untuk seksi Yogyakarta-Kulonprogo dengan rencana pembangunan terletak di Kabupaten Sleman dan Bantul. IPL itu ditetapkan melalui Surat Pengumuman Nomor 593/8608/2023 yang ditandatangani Sekda DIY Beny Suharsono.
Beny menyebut, untuk Sleman nantinya pembangunan jalan tol ini akan melewati Kecamatan Mlati yakni di Kelurahan Tirtoadi. Selain itu juga melewati Kecamatan Gamping yang terdiri dari Kelurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur.
Termasuk Kecamatan Godean yakni di Kelurahan Sidoarum, Sidomulyo, Sidokarto, serta di Kecamatan Moyudan yaitu di Kelurahan Sumberrahayu. Untuk di Kabupaten Bantul, lokasi pembangunan jalan tol berada di Kapanewon Sedayu yaitu Kelurahan Argomulyo dan Argosari.
Perkiraan luas tanah yang dibutuhkan adalah kurang lebih 159,053 hektare. Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah di tahun anggaran 2022-2023.
Beny menuturkan, tahapan yang harus dilalui dalam pembangunan jalan tol ini di antaranya melakukan persiapan. Persiapan tersebut meliputi pembentukan tim, rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi.
Tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan dengan membentuk panitia pelaksana pengadaan tanah, pembentukan Satgas A dan Satgas B, pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B, verifikasi hasil inventarisasi dan identifikasi. Dilanjutkan dengan penetapan hasil inventarisasi dan identifikasi, pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi.
Setelahnya dilakukan revisi hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan termasuk penetapan appraisal, dilakukan pelaksanaan penilaian oleh appraisal, verifikasi hasil penilaian, penyampaian nilai ganti rugi dan musyawarah bentuk kerugian, serta pelaksanaan pembayaran ganti rugi.
Adapun di 2024, tahapan yang dilalui yaitu pelaksanaan dan penyerahan hasil. “Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan, setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan,” kata Beny, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan, pembangunan jalan tol ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas, serta kapasitas jaringan antar wilayah di DIY. Selain itu juga memberikan pilihan transportasi dengan biaya lebih rendah dan waktu tempuh lebih cepat.
"Hal ini dipastikan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Beny juga menekankan pembangunan jalan tol tersebut dapat memicu pengembangan wilayah sekitar. Pasalnya, jalan tol ini berpengaruh pada aksesibilitas yang semakin tinggi dan penghematan biaya perjalanan bagi pelaku pergerakan.
Selain itu, tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo juga bertujuan meningkatkan aksesibilitas daerah untuk mendorong minat swasta dan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah. Harapannya, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Lebih lanjut, Beny menyebut jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo juga diperlukan untuk mengurai kemacetan di wilayah DIY, dengan memberikan alternatif kepada pengguna jalan yang mengakomodir lalu lintas dari dan ke pusat kota, kawasan wisata dan residensial yang berdampak pada peningkatan ekonomis bagi keperluan wilayah perkotaan dan waktu tempuh di wilayah DIY dan sekitarnya.
Tidak hanya itu, jalan tol tersebut akan mengakomodir pergerakan kendaraan lalu lintas dari utara-selatan, maupun sebaliknya.
"Dinilai perlu penambahan jaringan jalan tol baru untuk membantu beban lalu lintas pada ruas jalan eksisting Yogyakarta-Kulonprogo yang semakin berat, karena selalu dipergunakan oleh sebagian besar kendaraan yang masuk/keluar dari dan menuju pusat kota Yogyakarta," ungkap Beny.