Senin 08 Dec 2025 14:24 WIB

Infrastruktur Terdampak Pemotongan APBD 2026, Nasib Ribuan Pekerja Konstruksi Disorot

Eko mendorong Pemda membuka opsi kolaborasi pendanaan non-APBD.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto
Foto: Wulan Intandari
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah DIY sebelumnya memastikan alokasi APBD 2026 akan diperketat sehingga program infrastruktur fisik banyak yang dipangkas dan hanya fokus pada pemeliharaan. Pengetatan ini merupakan dampak kebijakan efisiensi nasional serta penurunan dana transfer pusat yang membuat ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan sejumlah program besar tidak bisa dijalankan karena ketiadaan anggaran.

"Program rehabilitasi maupun peningkatan jalan ditiadakan, dan hanya mempertahankan kegiatan pemeliharaan jalan di APBD reguler," ujarnya belum lama ini.

"Anggaran kita luar biasa kencangkan ikat pinggang," ungkapnya.

Menanggapi ini, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengaku khawartir pemangkasan besar-besaran pada anggaran infrastruktur ini diperkirakan akan membawa dampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan.

Eko memahami kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan Pemda DIY, akan tetapi ia menyoroti penghentian sebagian besar proyek fisik berpotensi memutus mata pencaharian ribuan pekerja konstruksi, sehingga pemerintah daerah harus membuka ruang kolaborasi pendanaan agar proyek krusial tetap berjalan.

Menurut Eko, pemotongan yang terjadi bukan hanya menekan sektor pembangunan fisik, tetapi juga merembet ke berbagai aspek yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menemukan skema baru untuk mengisi kekurangan anggaran.

"Berbagai bidang yang berdampak itu kan setidaknya infrastruktur sudah pasti, kemudian yang kedua pemberdayaan ekonomi rakyat sudah pasti. Kemudian yang lainnya pelayanan publik juga pasti dan anggarannya pasti terdampak," kata Eko, Senin (8/12/2025).

Eko menyoroti dampak serius pemangkasan anggaran terhadap sektor tenaga kerja, khususnya mereka yang menggantungkan pendapatan dari proyek fisik.

"Jadi begini, contohnya ketika infrastruktur itu tidak dikerjakan maksimal seperti pembangunan jalan, jembatan, pembangunan macam-macam untuk rakyat ya. Itu tidak kerjakan kan otomatis berdampak kepada rakyat seperti tukang dan keluarganya, para kenek dan keluarganya dan berbagai profesi-profesi yang selama ini menggantungkan hidupnya dari infrastruktur," ucapnya.

Untuk mengatasi kekosongan pendanaan akibat pemotongan Rp 753 miliar dari pusat, Eko mendorong Pemda membuka opsi kolaborasi pendanaan non-APBD, termasuk CSR dan pemanfaatan aset daerah. Ia mencontohkan model milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya kira ada baiknya belajar kepada Pemda di Jakarta misalnya. Pada saat Pak Ahok membangun Bundaran Semanggi, itu kan infrastrukturnya terbangun tapi enggak pakai APBD. Maka di sana APBD-nya kan di atas 80 triliun. Itu kan pakai dana kompensasi dari salah satu perusahaan yang di Jakarta," ungkapnya.

Eko juga menyebut Bali sebagai contoh daerah yang memaksimalkan CSR untuk pembangunan fasilitas budaya.

"Kemudian di Bali, untuk pembangunan gedung masyarakat adat, itu juga menggunakan CSR. Sehingga jalanannya tadi untuk mengatasi kekurangan anggaran ini, ya optimasi aset, kemudian pemanfaatan CSR seperti baznas dan lain-lain," ucapnya.

Meski begitu, Ia masih berharap pemerintah pusat mempertimbangkan ulang pemangkasan anggaran yang dinilai membebani daerah.

"Kita harap Menteri Keuangan bisa mengerti situasi yang ada di daerah. Kemudian anggaran yang Rp 753 miliar ini bisa dikembalikan untuk bangun di DIY," ujarnya.

Sebelmnya diberitakan, Ketua Komisi A DPRD DIY kembali menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat membatalkan pemangkasan anggaran dalam RAPBD DIY 2026. Pemangkasan sebesar Rp 753 miliar itu dinilai akan menggerus kemampuan daerah dalam mengejar target pembangunan, khususnya terkait penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan perputaran ekonomi rakyat.

Pembahasan RAPBD 2026 sejatinya telah selesai dilakukan bersama Gubernur DIY. Rancangan anggaran tersebut kini sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pada tahapan inilah DPRD menaruh harapan besar agar pemerintah pusat dapat melakukan peninjauan ulang.

Dengan anggaran yang berkurang, target penurunan angka kemiskinan, pengangguran, hingga persoalan generasi muda disebut akan lebih sulit dicapai. Karenanya, di tengah proses evaluasi Kemendagri, DPRD DIY menilai masih terbuka ruang bagi pemerintah pusat untuk mengembalikan dana yang dipotong. Eko pun meminta agar Kementerian Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali kondisi objektif daerah.

"Kita minta kepada Presiden untuk membatalkan (pemangkasan anggaran tersebut -Red), masih ada waktu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement