Senin 07 Aug 2023 15:50 WIB

Sebanyak 73 UMKM Malang Belum Tersertifikasi Halal, Ini Kendala Utamanya

Halal tak hanya berhubungan dengan bahan dan proses produksi saja.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
ILUSTRASI. Logo halal pada produk tersertifikat halal oleh Majelis Ulama Indonesia
Foto: Anadolu Agency
ILUSTRASI. Logo halal pada produk tersertifikat halal oleh Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 73 dari 153 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) industri pangan di Kota Malang belum memiliki sertifikasi halal. Hal ini menjadi temuan Tim Riset Humaniora Program Kreativitas Mahasiswa (PKM-RSH) dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Adapun tim riset ini terdiri atas Sinta Krismaya, Ikhdazahrotuni Saaul Mufidah, Wangi Mawar Taqwani, dan Yoga Adiwinata Prayitno. Mereka menemukan data tersebut melalui PKM-RSH berjudul "Halal Awareness: Analisis Kesiapan UMKM Industri Pangan di Kota Malang dalam Mengadopsi Halal Certification".

Salah satu anggota tim, Ikhdazahrotunni Saaul Mufidah, menyampaikan, ada banyak tantangan yang menghambat UMKM mendapatkan sertifikasi halal. "Termasuk di dalamnya, yakni mengenai keuangan," kata Ikhda.

Menurut dia, faktor kendala yang signifikan meliputi keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman tentang prosedur dan manfaat dari sertifikasi halal. Kemudian juga karena biaya yang terkait dengan proses sertifikasi.

Dari hasil riset, Ikhda dan tim juga menyoroti pentingnya edukasi dan pemahaman tentang sertifikasi halal. Bukan hanya dari perspektif konsumen, tetaoi juga dari sudut pandang produsen.

Maka, perlu adanya bekal dan arahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pemahaman yang cukup. Ia menegaskan, halal tak hanya berhubungan dengan bahan dan proses produksi saja.

Tetapi juga mencakup seluruh aspek produk, termasuk nama produk. Jika ditelisik, kata dia, sertifikasi halal nyatanya dapat meningkatkan minat pembeli dan pangsa pasar.

Berangkat dari temuan itulah, tim yang dibimbing oleh Fahmi Dwi Mawardi ini berharap pemerintah bisa lebih berperan aktif. Hal ini terutama dalam aspek sosialisasi akan pentingnya sertifikasi halal.

Ia berharap temuan timnya menjadi sumbangsih nyata bagi UMKM industri pangan di Kota Malang. Dengan demikian, mereka bisa lebih siap dan kompeten dalam mengadopsi sertifikasi halal.

"Kemudian masyarakat juga dapat lebih percaya dan menikmati produk halal dari kota wisata yang semakin berkembang,” kata mahasiswa Prodi Akuntasi UMM tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement