Selasa 08 Aug 2023 09:04 WIB

Krisis Guru SD-SMP di Kulonprogo, Pemkab Diminta Segera Cari Solusi

Jika tidak segera ditangani, akan mengganggu proses belajar mengajar.

Guru menyampaikan materi dalam proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN)  ilustrasi
Foto: Antara/Muhammad Izfaldi
Guru menyampaikan materi dalam proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhtarom Asrori meminta pemerintah kabupaten setempat segera mencari solusi terkait krisis guru tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Muhtarom mengatakan saat ini Kulonprogo sedang dalam kondisi darurat guru, baik guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Untuk itu, perlu ada solusi yang pas, agar jangan sampai pembelajaran menjadi terganggu. Walaupun saat ini juga sudah ada pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tapi masih juga ada kekurangan karena tidak sebanding antara yang pensiun dengan yang diangkat," tegas dia.

Dikatakan, persoalan krisis guru perlu koordinasi antara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar bisa sinkron dan tepat, mana yang kurang dan mana yang sudah cukup.

Kalau itu ada pengangkatan P3K, sehingga jangan sampai sudah penuh tapi masih mendapatkan P3K. Di samping itu diharapkan dalam penempatan P3K untuk bisa melihat jarak antara pegawai P3K dan sekolah yg akan di tempati, agar dapat lebih baik.

"Seandainya belum ada P3K, maka perlu ada skema terbaik agar pembelajaran tetap berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Selain itu, lanjut Muhtarom, Disdikpora juga perlu melakukan koordinasi dengan dewan pendidikan dan pemangku kepentingan yang ada dalam rangka bagaimana kekurangan guru itu bisa di atasi.

Kalau itu tidak segera dilakukan, maka akan mengganggu proses belajar mengajar. Persoalan kekurangan guru diserahkan ke sekolah, maka kepala sekolah tidak akan berani melangkah untuk mencari guru yang kosong, karena menyangkut tidak bolehnya sekolah mengangkat guru honor.

"Seandainya ada pengangkatan oleh sekolah, maka akan kesulitan memberikan honor. Walaupun ada BOS, tapi penggunaannya sudah sangat jelas dan tidak mungkin semua guru honor di biayai dari BOS," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kulonprogo Arif Prastowo sependapat dengan Muhtarom Asrori. Krisis guru perlu mengoptimalkan pemberdayaan guru di seluruh satuan pendidikan.

Penggunaan teknologi khususnya teknologi komunikasi bisa lebih ditingkatkan agar seorang guru bisa mengajar dengan cara yang lebih efisien dan efektif.

Penempatan guru P3K sampai saat ini adalah kewenangan pusat, menurutnya perlu ada evaluasi agar tidak terjadi penumpukan jumlah guru di satuan pendidikan tertentu.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan BKPP untuk mengurai dan mencari solusi atas permasalahan kekurangan guru, baik guru kelas di sekolah dasar maupun guru mata pelajaran di SMP," ungkap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement