Kamis 10 Aug 2023 09:35 WIB

Bawaslu Sleman: Penggunaan AI dalam Kampanye Perlu Diatur

Diharapkan peraturan kampanye bisa mengikuti perkembangan yang ada.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menilai penggunaan kecerdasan buataan atau artificial intelligence (AI) ke depan perlu diatur di undang-undang kepemiluan di Indonesia. Hal tersebut lantaran perkembangan AI saat ini sangat cepat.

"Penggunaan AI dalam kampanye, misalnya ini seharusnya menjadi perhatian dari penyelenggara tingkat pusat Bawaslu RI ataupun di KPU RI. Karena memang perkembangan dunia digital tadi sudah mengarah ke sana," kata Arjuna.

Kordiv P2H Bawaslu Sleman itu mengungkapkan saat ini belum ada pengaturan terkait hal tersebut. Jika pun ada penyalahgunaan konten menggunakan AI, maka mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pasti juga akan diproses melalui pidana umum oleh pihak-pihak kepolisian. Kalau di UU Pemilunya belum ada, tapi penting nggak untuk diatur? Menurut saya penting dan harus diatur karena memang perkembangannya sudah sedemikian rupa," ujarnya.

Menurut dia jangan sampai aturan kepemiluan jauh tertinggal dengan perkembangan yang ada. Hal itu serupa ketika Pemilu 2019 lalu yang belum mengatur soal kampanye di media sosial.

"Sama ketika dulu di 2019 aturan pemilu itu belum bisa menjangkau secara lebih jauh terkait kampanye di media sosial tapi ternyata faktanya kan saat ini hal yang sudah sangat biasa berkampanye di media sosial dan aturannya menggunakan aturan yang lama dan masih belum begitu rinci," ungkap dia.

Diharaplan ke depan penggunaan AI itu juga diatur di dalam UU Pemilu. "Mudah-mudahan saja nanti ke depan DPR wakil-wakil rakyat kita bisa melakukan perubahan-perubahan agar peraturan kampanye ini bisa mengikuti perkembangan yang ada," katanya.

Bawaslu Sleman menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema 'Cegah Hoaks dan Politisasi SARA/Politik Identitas pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman' di The Alana Yogyakarta, Sleman, Rabu (9/8/2023). Kegiatan digelar untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, politik SARA, dan identitas di masyarakat jelang pemilu 2024 di Sleman.

"Karena  ini merupakan menurut kita potensi yang sangat mungkin terjadi dan peluangnya besar untuk terjadi," kata Arjuna, Rabu (9/8/2023).

Oleh karena itu menurutnya kerja sama dengan berbagai stakeholder yang ada di masyarakat dibutuhkan agar minimal masyarakat bisa melakukan filter bersama-sama terkait dengan penyampaian informasi-informasi hoaks.

Melalui kegiatan tersebut ia berharap agar pemilu di Sleman bisa berlangsung secara  damai dan sejuk. "Sehingga masyarakat tidak terbelah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement