Jumat 11 Aug 2023 13:43 WIB

Pemkab Bantul Minta Refocusing Danais Tangani Darurat Sampah

Satgas Penanganan Darurat Sampah belum memiliki anggaran operasional.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Karyawan memilah sampah anorganik di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS) Panggungharjo, Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Karyawan memilah sampah anorganik di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS) Panggungharjo, Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Masalah anggaran masih menjadi persoalan utama dalam penanganan sampah di wilayah Kabupaten Bantul. Untuk itu, Wakil Bupati Joko B Purnomo berharap Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta melakukan refocusing dana keistimewaan (danais) untuk penanganan sampah di DI Yogyakarta, khususnya Bantul.

Hal itu disampaikan wabup dalam rapat koordinasi darurat penanganan sampah di Aula Pemkab II Manding, Bantul, Jumat (11/8/23). "Harapan kita nanti pemkab Bantul untuk mengusulkan redesain (refocusing) danais 2023, ada yang sebagian dimasukkan dalam kedaruratan sampah, nanti kita surati pemprov," katanya.

Menurut dia, hal itu seharusnya dapat dilakukan mengingat saat ini DIY mengalami darurat sampah. Apalagi, sebelumnya danais pernah di-refocusing untuk penanganan darurat Covid-19.

Refocusing danais ini diperlukan karena masih banyak kalurahan dan padukuhan di Bantul yang kekurangan anggaran untuk penanganan sampah. Sedangkan Satgas Penanganan Darurat Sampah saat ini belum memiliki anggaran untuk operasionalnya.

Joko pun menginstruksikan kepada panewu agar mengumpulkan seluruh lurah dan dukuh untuk melakukan identifikasi titik-titik mana saja di kalurahan dan padukuhan yang mengalami permasalahan sampah. Ini karena dari 933 padukuhan, 75 kalurahan, dan 17 kapanewon, tidak semua wilayah mengalami darurat sampah.

"Kita berdayakan panewu untuk inventarisasi itu, dari situ ketemu data. Persoalannya oh perumahan, perkampungan. Nah, setelah itu kita butuh sarana prasarana atau pembiayaan. Kita tidak mungkin mengeluarkan bantuan tak terduga untuk urusan itu karena skema UU belum membolehkan," kata wabup.

Selain melalui danais, wabup juga rencananya akan melakukan pemberdayaan lembaga-lembaga dan instansi di Bantul, seperti Forum Pemberdayaan Risiko Bencana (FPRB) dan perusahaan-perusahaan yang memiliki program CSR.

Masalah sampah saat ini merupakan bagian dari bencana sehingga menurutnya FPRB juga bisa bergerak ambil bagian dalam penanganan sampah. Nantinya pemkab akan memberikan subsidi untuk memfasilitasi kegiatan mereka.

Pemkab juga akan berdiskusi dengan perusahaan agar program CSR dapat diarahkan untuk penanganan sampah. Jumlah dananya tergantung kesanggupan perusahaan, karena saat ini sudah ada perusahaan yang menggunakan dana CSR milik mereka untuk program lainnya.

"Berapa persennya nanti tergantung perusahaan dikumpulkan. Mereka kira-kira masih memiliki CSR yang bisa direalisasikan, nanti kita pakai untuk 'ngeroyok' yang tadi darurat-darurat sekali itu, terutama di perbatasan dengan kota," ujar Joko.

Sebelumnya, pemkab telah menginstruksikan agar padukuhan melakukan refocusing dana Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) senilai Rp 50 juta per padukuhan.

Menurutnya, banyak padukuhan yang telah menggunakan anggaran itu untuk penanganan sampah, dan berhasil melakukannya. Maka, ia merekomendasikan kepada kalurahan dan padukuhan untuk melakukan studi komparasi pada padukuhan atau kalurahan yang telah sukses menangani sampahnya.

"Artinya, ada beberapa kalurahan yang sudah berpikir panjang untuk menyelesaikan masalah sampah. Jadi, kita buat semacam kesimpulan dan studi komparasi antarkalurahan yang difasilitasi pemda, siapa tahu itu bisa jadi referensi penyelesaian masalah sampah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement