REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD DIY, RB Dwi Wahyu Budiantoro menyusul disampaikannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 oleh Jokowi mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.
Dalam RAPBN 2024, usulan kenaikan gaji itu sebesar delapan persen. Dwi menilai bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi ASN ini penting, termasuk di lingkup Pemda DIY. Utamanya dalam rangka mendorong pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Dwi pun berharap melalui kebijakan ini dapat dibarengi dengan kebijakan yang juga mendukung peningkatan kesejahteraan terhadap pelaku UMKM. Pasalnya, kata Dwi, data menunjukkan bahwa 98 persen perekonomian di Indonesia bergerak karena aktivitas pelaku UMKM.
"Butuh aparatur yang SDM mumpuni, konsisten dalam melayani UMKM," kata Dwi, Jumat, (18/8/2023).
Selain itu, Dwi juga menilai perlunya kesetaraan ASN dan kesejahteraan rakyat. Jika tidak, ungkap Dwi, maka akan ada kesenjangan ASN di dinas provinsi dengan relasinya untuk melayani pelaku UMKM.
"Dalam rangka dukung meningkatnya kesejahteraan masyarakat DIY, perlu dibarengi dengan kesejahteraan aparaturnya, ASN-nya harus sejahtera juga," ungkap Dwi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD DIY tersebut.
Dijelaskan, data kepegawaian baik ASN maupun tenaga bantu di lingkup Pemda DIY pada tahun 2022 tercatat sebanyak 9.497 ASN dan 819 P3K ASN. Sedangkan, untuk tenaga P3K DIY atau tenaga bantu jumlahnya mencapai 3.010 orang, dan tenaga outsourcing sebanyak 3.002 orang.
"Fraksi PDI Perjuangan DIY berikan apresiasi usulan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar delapan persen seperti yang disampaikan dalam pidato pengantar Nota APBN 2024. Di daerah, harus di-breakdown lebih detailnya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyebut bahwa dalam meningkatkan perekonomian nasional, salah satu penggeraknya yakni kemampuan dan kapasitas belanja per kapita.
"Semakin sejahtera para ASN, semoga makin tingkatkan kinerja dan kualitas layanan publik nya," kata Eko.
Dengan adanya peningkatan gaji ASN, TNI/Polri, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, peningkatan gaji ini juga dinilai dapat meningkatkan kinerja pelayanan semakin baik kedepannya.
"Adanya tambahan gaji, naiknya gaji ASN atau aparatur pemerintah tentu bisa mendorong meningkatnya pemasukan aparatur. Harapan kita seiring naiknya pendapatan, diikuti juga dengan kinerja kualitas pelayanan publik yang semakin baik. Baiknya gaji bisa dorong bertumbuhnya perekonomian rakyat Indonesia," ucap Eko.