Jumat 01 Sep 2023 09:36 WIB

Polisi Ungkap Motif Tersangka KDRT di Semarang Hingga Buat Istrinya Terbunuh

Tersangka sempat meninggalkan rumah dan berupaya melarikan diri.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus KDRT berujung kematian di lingkungan Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Tersangka Yuda Bagus Zakharia (34) diduga telah melakukan tindakan penganiayaan berat hingga menyebabkan isterinya AA (22) meninggal dunia, pada peristiwa yang terjadi pada Senin (28/8/2023) dini hari tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan, penyidik telah mengungkap fakta penganiayaan berat tersebut dilakukan terhadap isterinya yang dianggap telah berselingkuh dengan pria lain.

"Emosi tersangka memuncak saat sang istri tidak mau menyebutkan atau menuliskan nama siapa saja pria yang dimaksud (dianggap telah berselingkuh dengan AA)," jelasnya, dalam konferensi pers di mapolrestabes Semarang, Kamis (31/8/2023) sore.

Tersangka yang mulai kalap dan di bawah pengaruh minuman beralkohol, jelas Donny, kemudian menampar wajah istrinya sebanyak dua kali dan mengenai bagian pipi sebelah kanan dan pipi sebelah kiri.

Tak berhenti sampai di sisni, tersangka Yuda bagus Zakharia kemudian mengambil sebatang kayu sepanjang kurang lebih 40 sentimeter di ruang tamu kemudian dipukulkan ke lengan kiri, lengan kanan, paha kanan dan kaki bawah isterinya sebanyak empat kali.

Kemudian tersangka memukul bagian punggung, kepala bagian belakang, wajah dan kepala depan  isterinya. "Semua dilakukan dengan menggunakan sebatang kayu yang sebagian hingga patah," ungkap kasatreskrim.

Tersangka yang masih emosi, kemudian tersangka keluar kamar dan mengambil pisau ukir lalu ditusukkan ke bagian dada korban AA sebanyak satu kali dan menendang ke bagian dada, hingga istrinya tersebut tidak sadarkan diri.

Melihat ini, tersangka kemudian mengambil satu gayung air di kamar mandi dan disiramkan ke bagian wajah korban dan memukulkan gayung tersebut ke arah kepala korban. Karena korban tidak bergerak, tersangka kemudian membopong tubuh AA ke kamar mandi dan menyiram air bak ke tubuh isterinya tersebut sebanyak dua kali.

Karena pelaku tetap tidak sadarkan diri, tersangka Yuda Bagus Zakharia mengganti baju isterinya dan mengoleskan minyak urut ke beberapa bagian badan dan kemudian menyelimuti ubuh isterinya tersebut.

Setelah itu, tersangka meminta tolong saksi-saksi, adik kandung dan ayah tersangka, untuk untuk memanggilkan ambulans dan membawa korban AA ke rumah sakit. "Sementara itu, tersangka meninggalkan rumah dan berupaya melarikan diri,” lanjut Donny.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri menambahkan, terkait dengan tuduhan korban selingkuh dengan pria lain, dasarnya adalah kecurigaaan tersangka (sebagai suami). Jadi tersangka menganggap bahwa korban AA ini telah berselingkuh dengan pria lain walaupun dasarnya hanya dari kecurigaan saja.

Pada saat kejadian, emosi tersangka memuncak karena korban tidak mau menyebutkan atau menuliskan nama pria yang dianggap telah berselingkuh dengan korban. "Sehingga itulah yang membuat tersangka kehilangan kendali," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement