Selasa 05 Sep 2023 08:41 WIB

Sembilan Jenis Pelanggaran Jadi Prioritas Sasaran Operasi Zebra Polda Jateng

Jajaran polisi lalu lintas juga akan mengoperasionalkan ETLE.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para pengendara kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah penting memahami dan memmperhatikan jenis-jenis pelanggaran berlalu lintas ini.

Pasalnya jajaran kepolisian lalu lintas di Jateng kembali menggelar Operasi Zrbra Candi 2023, terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, setidaknya ada sembilan jenis pelanggaran prioritas penindakan dalam Operasi Zebra ini.

Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara motor tanpa menggunakan helm SNI.

Selain itu pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendarai dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, dan pelanggaran melebihi batas kecepatan.

"Termasuk aksi balap liar di jalan raya (umum) yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," katanya, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2023, di Semarang.

Ia menjelaskan, Operasi Zebra Candi 2023 merupakan kegiatan berskala nasional dan di Jateng akan melibatkan sekitar 2,800 personel Polri didukung stakeholder terkait.

Menurutnya, Operasi Zebra Candi 2023 dilaksanakan sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di jalan raya dan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pelaksanaannya akan dilakukan dalam beberapa metode, antara lain sosialisasi, edukasi, teguran, hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

Penegakan hukum dilakukan secara humanis, diprioritaskan dengan menggunakan ETLE atau tilang elektronik. "Namun demikian tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu,” kata dia.

Jajaran lalu lintas Polda Jateng, lanjut Agus Suryo, memiliki ratusan kamera ETLE,antara lain ETLE statis berjumlah 42 kamera dan ETLE handheld berjumlah 820 kamera.

"Dalam rangka kegiatan Operasi Zebra Candi 2023 ini, jajaran polisi lalu lintas juga akan mengoperasionalkan ETLE dengan kamera drone," ujarnya.

Terkait fenomena balap liar, ia mengaku telah menyusun strategi tertentu untuk mengantisipasinya, yakni dengan mengintensifkan patroli dan  penempatan petugas pada jam dan di lokasi tertentu.

Hal ini didasarkan pada pengamatan dan anatomi kamtibmas yang sudah dikaji oleh jajaran satlantas di wilayah Polda Jateng.

"Jika analisa anatomi kegiatan balap liar itu dilakukan malam hari, maka kita kegiatan patroli pada malam hari. Selain itu, juga dilakukan antisipasi melalui pemantauan CCTV,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement