Selasa 05 Sep 2023 19:48 WIB

Tuai Protes Warga, Hiburan Cek Sound di Poncokusumo Malang Batal Digelar

Lokasi acara cek sound berada dekat dengan tempat ibadah.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Foto: Dok Polres Malang
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Rencana acara pesta rakyat yang menghadirkan hiburan cek sound di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, batal digelar. Keputusan ini diambil sesuai Surat Edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tentang penyelenggaraan hiburan keramaian.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, awalnya PHBN Desa Wonomulyo berencana menggelar pesta rakyat dengan hiburan cek sound pada 11 sampai 12 September 2023 mendatang di Lapangan Dusun Wates. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perayaan HUT ke-78 RI.

Pria disapa Taufik ini menjelaskan, rencana tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial. Terutama setelah muncul infografis mengenai rencana penampilan salah satu grup sound ternama yang akan meramaikan acara tersebut.

"Namun seluruh pihak baik panitia, tokoh masyarakat, dan Muspika Poncokusumo telah sepakat untuk membatalkan kegiatan cek sound tersebut,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Ia menambahkan, pembatalan itu mempertimbangkan saran dan masukan dari tokoh masyarakat. Mereka mengungkapkan keprihatinan bahwa lokasi acara cek sound berada dekat dengan tempat ibadah.  

Selain itu, penampilan hiburan cek sound yang menghasilkan suara menggelegar sering kali menuai protes dari warga. Hal ini karena diiringi oleh penari yang dianggap melanggar norma sosial pada masyarakat setempat.

Kepolisian berusaha mengakomodasi saran masukan dari tokoh setempat. Kemudian pihaknya bersama panitia dan Muspika duduk bersama membahas terkait kegiatan masyarakat tersebut

Sebagai hasil kesepakatan ini, ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PHBN bersama pemerintah desa akhirnya bersedia membatalkan kegiatan cek sound. Mereka akan mengagendakan pertemuan kembali bersama warga untuk membahas kelanjutan dari agenda pesta rakyat tersebut.

Menurut Taufik, kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dan Polres Malang untuk memastikan bahwa penyelenggaraan acara keramaian tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan. "Termasuk ketertiban, dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement