Rabu 13 Sep 2023 16:40 WIB

'Sejumlah Pengusaha Tambang tak Pahami Regulasi Pemerintah'

Regulasi pemerintah terkait pertambangan sekilas memang terlihat rumit.

Pertambangan (Ilustrasi)
Foto: dok republika
Pertambangan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Industri pertambangan terus berkembang dengan cepat. Sementara tantangan lingkungan dan regulasi semakin kompleks. Ironisnya, keberadaan konsultan pertambangan belum banyak diketahui khalayak umum, bahkan pengusaha tambang. 

"Hal tersebut terlihat dari beberapa berita di media sosial mengenai tambang ilegal yang merajalela di penjuru Indonesia," ujar Direktur Utama PT Arga Dirga Indonesia, Ir Dwianto, dalam siaran pers, Rabu (13/9/2023).

Bergelut dalam bisnis industri perizinan tambang, lanjut Dwianto, di sisi lain menarik namun juga memiliki tantangan tersendiri. "Beberapa pengusaha tambang kurang memahami regulasi dan peraturan pemerintah yang terkait, memang sekilas terlihat rumit," katanya menambahkan.

Di bawah kepemimpinan Ir Deta Hibatul Wafi dan Ir Dwianto, PT Arga Dirga Indonesia telah berhasil mengembangkan diri menjadi perusahaan yang memiliki badan hukum perseroan terbatas dan memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan. Keduanya adalah lulusan dari universitas ternama di bidang pertambangan dan geologi, yakni UPN Veteran Yogyakarta dan Universitas Gajah Mada.

"Dengan fokus pada izin pertambangan, layanan yang ditawarkan dari PT Arga Dirga Indonesia terdiri dari empat poin seperti jasa konsultasi izin tambang, jasa konsultasi izin lingkungan, pemetaan drone, dan survei geofisika," kata Dwianto.

Sejak tahun 2016, lebih dari 350 klien dari berbagai wilayah Indonesia telah mengandalkan PT Arga Dirga Indonesia sebagai konsultan dalam menyediakan layanan konsultasi berkompetensi tinggi sekaligus memperhatikan aspek teknis ekonomi dan lingkungan. "Banyak di antaranya membantu menerbitkan izin tambang dengan komoditas bahan galian mineral logam, mineral non logam, batuan dan batubara," katanya.

Dwianto mengungkapkan terdapat lima jaminan mutu dari layanan PT Arga Dirga Indonesia yang meliputi tim yang profesional, kesesuaian tarif dan kinerja, mitra yang tersebar serta terpercaya, teknologi yang mutakhir, dan kemudahan dalam satu kontrak. 

Sampai saat ini, total sudah terdapat 92 izin terbit dengan 120 klien izin tambang. Adapun untuk layanan jasa konsultasi lingkungan, PT Arga Dirga Indonesia mempunyai tiga poin penting yaitu persetujuan UKL-UPL, AMDAL, dan laporan pelaksanaan UKL-UPL/AMDAL. Total 40 izin terbit dan 60 klien izin lingkungan.

Berdiri sejak 2016, PT Arga Dirga Indonesia saat ini berbasis di Yogyakarta dan Klaten. Klien PT Arga Dirga Indonesia merentang dari Sumatera hingga Sulawesi, mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement