REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Larangan pendakian Gunung Merapi kembali diabaikan. Empat orang pendaki ilegal tertangkap oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), dan kini dijatuhi sanksi tegas.
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyampaikan bahwa pendaki tersebut terdiri dari dua kelompok berbeda yang melakukan pendakian secara terpisah pada tanggal 8 dan 15 Juni 2025, lalu. Mereka ditangkap setelah bukti-bukti pendakian ilegal beredar di media sosial, termasuk dari unggahan akun TikTok yang viral.
Petugas TNGM pun melakukan pelacakan dan investigasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menghubungi para pelanggar. "Setelah identitas mereka kami temukan, kami langsung menghubungi melalui telepon dan DM media sosial," ujar Wahyudi, Rabu (18/6/2025).
Wahyudi menjelaskan dua pendaki pertama yang tertangkap melakukan pelanggaran pada 8 Juni 2025 adalah Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen. Meskipun berasal dari daerah yang berbeda dan tidak saling mengenal secara pribadi sebelumnya, komunikasi awal mereka terjadi di platform media sosial TikTok.
Dari sanalah kemudian obrolan berlanjut ke WhatsApp, dan keduanya memutuskan untuk mendaki secara ilegal melalui jalur terlarang yang saat ini masih ditutup karena potensi bahaya erupsi.
Tak berselang lama, petugas TNGM kembali menemukan dua pendaki lain yang hendak melakukan hal serupa pada 15 Juni 2025. Kejadian yang ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua sepeda motor tak dikenal yang terparkir di sekitar pos New Selo, salah satu titik populer yang biasa digunakan pendaki sebelum penutupan diberlakukan.
Setelah ditelusuri, ditemukan dua remaja, A (20) warga Bantul dan N (17) warga Ambarawa, yang sedang mempersiapkan pendakian. Mereka langsung diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wahyudi menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan membahayakan keselamatan pendaki dan petugas. Tak hanya dilarang mendaki Merapi, mereka juga masuk daftar hitam atau di-blacklist dari seluruh kawasan gunung yang berstatus taman nasional di Indonesia selama tiga tahun ke depan.
"Blacklist untuk pendaki ilegal itu berlaku juga untuk gunung-gunung yang berstatus taman nasional lain di Indonesia selama tiga tahun," ucapnya.
Sementara sebagai bentuk tanggung jawab sosial, keempat pelaku pendakian ilegal ini juga dikenai sanksi tambahan berupa kerja sosial membersihkan kawasan wisata alam Kalitalang selama tiga bulan. Ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif yang diambil oleh pihak Balai TNGM, sebagai upaya membentuk kesadaran ekologis dan disiplin terhadap peraturan konservasi.
"Mereka juga akan membersihkan objek wisata alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan sebagai bentuk sanksi. Ini sanksi yang mendidik agar tak diulangi," ungkapnya.
Langkah ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi dan menghormati peraturan yang berlaku, terutama dalam kondisi Merapi yang masih sangat aktif secara vulkanik.
Apalagi larangan pendakian di Gunung Merapi saat ini masih berlaku setelah didasarkan pada kajian serta analisis aktivitas vulkanik yang dikeluarkan oleh otoritas geologi.
"Penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut. Penutupan ini semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, untuk itu seluruh masyarakat kami imbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi," ujarnya.
Sebelumnya, pada 13 April 2025 lalu, pelanggaran serupa juga sempat terjadi saat 20 orang melakukan pendakian secara ilegal. Mereka tertangkap dan diamankan petugas gabungan Balai TNGM serta aparat Kepolisian Sektor Selo saat turun dari puncak. Mereka pun dijatuhi sanksi serupa berupa daftar hitam dan larangan mendaki selama tiga tahun.
Pihak Balai TNGM menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan pelanggaran. Jalur-jalur pendakian akan dipantau secara ketat, termasuk dengan bantuan laporan masyarakat dan pemantauan aktivitas digital di media sosial.
"Kami akan meningkatkan penjagaan agar kejadian serupa tidak terjadi. Sekali lagi, kami ingatkan Gunung Merapi masih kami tutup untuk setiap aktivitas pendakian," katanya.