REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Yogyakarta melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai payung hukum kerja sama pelaksanaan stabilisasi harga dan ketersediaan pangan pokok di Sleman. Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Aula Setda Lantai 3, Sleman, Rabu (13/9/2023).
"Kerja sama ini dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan komoditas lainnya jika dibutuhkan salah satunya dikarenakan penurunan produksi akibat fenomena el Nino sekaligus sebagai dasar penyerapan produksi Kabupaten Sleman oleh Perum Bulog," kata Kepala Bagian Perekonomian & SDA Sleman, Suyanto.
Ia mengungkapkan tingkat inflasi tahunan DIY pada Agustus 2023 berada di angka 4,08 persen (year-on-year) lebih tinggi daripada Juli 2023 yang berada di angka 4,00 persen (year-on-year). Adapun tingkat inflasi bulanan DIY pada Agustus 2023 mengalami penurunan/deflasi sebesar 0,04 persen dari Juli 2023.
"Namun demikian, tingkat inflasi tahunan DIY masih lebih tinggi daripada tingkat inflasi nasional Agustus 2023 yang berada di 3,27 persen (year-on-year) dan target inflasi 2023 (3±1 persen)," ungkapnya.
Suyanto menjelaskan semester 2 di 2023 ini merupakan situasi yang sulit bagi keamanan pangan Indonesia yang disebabkan adanya fenomena el Nino. Fenomena itu menyebabkan gagal panen, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun anomali cuaca.
Kondisi tersebut menurutnya dapat menurunkan produktivitas pertanian yang memengaruhi ketersediaan stok/pasokan untuk masyarakat. Kurangnya stok/pasokan bahan pokok dapat mengganggu kestabilan harga.
"Karena itu pemerintah daerah dan stakeholder terkait perlu mengantisipasi dampak dari fenomena el Nino sehingga inflasi tetap terkendali," kata dia.
Kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk menjaga pasokan dan ketersediaan pangan di wilayah Sleman. Kemudian untuk mendukung pengembangan usaha dan produk para pihak, serta mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.
"Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak kesepakatan bersama ini ditandatangani, dan dapat diperbarui atas kesepakatan para pihak," ungkapnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap melalui kesepakatan ini dapat menjadi upaya untuk mencegah dan memperkuat ketahanan pangan di Sleman. Ia berharap masing-masing lembaga bersiap dan saling mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
"Tentunya kita semua berharap agar fenomena el Nino segera berakhir dan tidak memburuk. Dampaknya terhadap ketersediaan bahan pangan pokok dapat diatasi dan diantisipasi. Semoga stok pangan kita cukup, harganya terjangkau oleh masyarakat dan pasokannya dapat merata di seluruh wilayah Sleman dan DIY," tegas bupati.