Kamis 14 Sep 2023 10:05 WIB

Hari Ke-10 Operasi Zebra Progo di Yogyakarta, Polisi Tindak Puluhan Pelanggar

Dari 79 pelanggar yang ditindak, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Operasi Zebra Progo (ilustrasi)
Foto: Dokumen
Operasi Zebra Progo (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Operasi Zebra Progo 2023 sudah berjalan selama 10 hari sejak 4-13 September ini. Operasi ini akan digelar hingga 17 September 2023 nanti.

Pada hari kesepuluh pelaksanaannya, Satlantas Polresta Yogyakarta masih menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Setidaknya, ada puluhan pengendara yang ditindak karena melakukan pelanggaran, Rabu (13/9/2023) ini.  

"Satlantas Polresta Yogyakarta menindak 79 pelanggar dalam Operasi Zebra Progo 2023 yang digelar di depan XT Square, Umbulharjo, Yogyakarta," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta, Iptu Jayeng Hadi Harjasa, Rabu.

Jayeng menyebut, dari 79 pelanggar yang ditindak, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut karena tidak memiliki SIM, dan KIR kendaraan yang masa berlakunya sudah habis.

"Kegiatan ini kita lakukan dengan melibatkan 44 petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta, jajaran polsek, dan dishub," ucap Jayeng.

Jayeng menjelaskan, dilakukannya Operasi Zebra Progo 2023 ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. "Operasi ini kita laksanakan, agar pengendara kendaraan bermotor tertib dan disiplin dalam berlalu lintas," ungkapnya.

Dari operasi yang dilakukan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan mentaati aturan lalu lintas. Pihaknya juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam operasi ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement