Jumat 15 Sep 2023 15:31 WIB

Pemkab Bantul Buka 819 Formasi PPPK, Ini Jadwal Pendaftarannya

Saat ini jumlah ASN di Bantul mencapai 8.100 orang.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mengikuti pembukaan orientasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mengikuti pembukaan orientasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemkab Bantul, DIY, akan membuka rekrutmen sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo menjelaskan, untuk seleksi tahun ini hanya dibuka untuk tiga profesi PPPK. "Untuk CASN total yang dibutuhkan tahun ini 819,"ujar Isa kepada Republika, Jumat (15/9/2023).

Dari sebanyak 819 PPPK tersebut terdiri dari 85 PPPK teknis, 268 PPPK tenaga kesehatan, dan 466 PPPK guru. Jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan ASN di lingkup Pemkab Bantul yang sebelumnya telah pensiun. "Sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun," kata Isa.

Menurut Isa, saat ini jumlah ASN di Bantul mencapai 8.100 orang. Kebutuhan ASN di Pemkab Bantul sebetulnya lebih dari itu, yakni sekitar lebih dari 11 ribu orang, sehingga ada kekurangan sekitar 2.000 ASN.

Namun jumlah formasi harus disesuaikan dengan anggaran. Mengenai proses seleksi, dikutip dari Surat Edaran BKN tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 023 yang ditandatangani yang diterbitkan pada 10 Agustus 2023 lalu, berikut detail jadwal pendaftaran PPPK 2023:

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

- Masa sanggah: 15-17 November 2023

- Jawab sanggah: 15-19 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023

- Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023

- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023

- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024. (Idealisa masyrafina)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement