Sabtu 14 Oct 2023 00:47 WIB

Sejumlah Warga Tewas, Dinkes Bantul Ungkap Kandungan Berbahaya Miras Oplosan

Patroli hingga razia miras oplosan ini pun digencarkan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Barang bukti miras oplosan yang diamankan petugas (ilustrasi)
Foto: Republika/Fergi Nadira
Barang bukti miras oplosan yang diamankan petugas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tewasnya sejumlah warga DIY usai menenggak minuman keras (miras) oplosan pada 4 Oktober 2023 menjadi keprihatinan banyak pihak. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Agus Tri Widyantara, mewanti-wanti agar warga tidak mengonsumsi miras oplosan ini.

"Jangan mengonsumsi miras karena itu berbahaya, baik bagi diri sendiri atau juga masyarakat sekitarnya. Karena orang minum miras itu dia tidak terkontrol, membahayakan, bahkan bisa melakukan tindakan-tindakan kriminal juga," kata Agus kepada Republika, Kamis (12/10/2023).

Pasalnya, miras oplosan ini seringkali dicampur dengan bahan berbahaya. Agus menuturkan kadang miras oplosan ini dicampur dengan bahan yang tidak ditujukan untuk minuman.    

"Apalagi kalau minum miras oplosan kita tidak tahu kadarnya berapa, kemungkinan kadar miras oplosan itu juga cukup tinggi. Bahkan pembuatannya sendiri bukan berasal dari proses fermentasi yang ditujukan untuk minuman," ungkap Agus.

Lebih berbahayanya, katanya, miras oplosan ini bahkan dicampur dengan alkohol murni. Padahal, alkohol murni ini fungsinya untuk desinfektan dan antiseptik yang berbahaya jika dikonsumsi.

"Kadang-kadang (miras oplosan) dibuat dari alkohol murni yang sebenarnya fungsinya untuk desinfektan, tapi dibuat untuk minuman. Kadang-kadang juga dicampur dengan minuman berenergi, itu sangat berbahaya," jelasnya.

Seperti diketahui, ada lima warga Bantul dan dua warga Kulonprogo yang dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan. Patroli hingga razia miras oplosan ini pun digencarkan untuk menekan peredaran miras oplosan di masyarakat, salah satunya seperti yang dilakukan di Kota Yogyakarta.

Razia peredaran miras ini dilakukan oleh petugas gabungan, baik TNI/Polri hingga Satpol PP. Meski begitu, masyarakat juga diminta turut serta mengawasi peredaran miras oplosan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement