Ahad 22 Oct 2023 17:00 WIB

KPU Yogyakarta Mulai Lakukan Pendataan Daftar Pemilih Tambahan

Jumlah daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Yogyakarta sebanyak 321.645 pemilih.

Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mendata daftar pemilih tambahan (DPTb) setelah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 321.645 orang.

"Kami saat ini masih merekap untuk bulan ini, masih berproses belum sampai 200-an," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta.

Menurut Hidayat, sebagian besar masyarakat yang mengajukan pindah memilih di Kota Yogyakarta karena urusan pendidikan, sebagian lainnya karena pekerjaan, dan ada pula yang karena urusan keluarga.

"Alhamdulillah tidak ada karena terkait bencana. Kami masih konsentrasi untuk sosialisasi biar tidak ada yang mendadak seandianya mengurus pindah memilih," kata dia.

Dijelaskan, pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, yakni pada 15 Januari 2024 dengan langsung mendatangi kantor KPU Kota Yogyakarta, PPK di tingkat kecamatan, atau PPS di level kelurahan.

"Khusus karena alasan pekerjaan dan pendidikan masih kami layani sampai 15 Februari 2024. Kami berharap yang ingin pindah memilih segera mengurus agar bisa diproses sebelum 15 Februari," kata dia.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta, Erizal menambahkan, masyarakat yang mengajukan pindah memilih harus dipastikan dulu yang bersangkutan sudah terdaftar di TPS daerah asal.

Menurut dia, sejumlah alasan yang memungkinkan masyarakat dapat mengurus pindah memilih, antara lain bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap (sakit).

Alasan lainnya karena tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.

Erizal menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645  orang pemilih, terdiri atas 166.851 pemilih perempuan dan 154.794 pemilih laki-laki.

DPT tersebut didominasi pemilih muda dari kalangan milenial (usia 25-39 tahun) mencapai 87.337 atau 27 persen dan Gen Z (usia 17-24 tahun) mencapai 56.856 atau 18 persen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement