Ahad 29 Oct 2023 12:26 WIB

PKB Berharap Kampanye Pilpres 2024 Diisi Adu Gagasan

Ruang bagi capres-cawapres beradu gagasan akan menghasilkan diskusi produktif.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda.
Foto: Republika/Nawir Asyad Akbar
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahapan kampanye capres-cawapres akan dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024. Politisi PKB, Syaiful Huda, berharap, ketiga capres-cawapres mendapat ruang menampilkan gagasan-gagasan terbaik.

Ia menilai, ruang bagi capres-cawapres beradu gagasan akan menghasilkan diskusi yang produktif di masyarakat. Sehingga, di sisi lain, dapat pula menaikkan level politik Indonesia yang selama ini cenderung pragmatis.

Maka itu, ia berpendapat, program-program yang akan didorong dalam masa kampanye oleh tiga pasangan capres-cawapres itu akan jauh lebih baik. Apalagi, dibanding masyarakat terjebak pada politik politik pragmatisme.

"Oleh karena itu, pada masa tahapan kampanye ini kita berharap politik gagasan dari masing-masing calon ini kita beri ruang seluas-luasnya," kata Syaiful, Ahad (29/10).

Wasekjen PKB itu mengajak semua elemen, terutama media, untuk bisa mendorong agar proses politik yang terjadi adu argumen dan adu gagasan. Nantinya, ia mengingatkan, setelah masa kampanye akan ada masa tenang.

 

Pada masa itu, Syaiful berharap, benar-benar tidak ada aktivitas politik yang dilakukan capres-cawapres maupun tim masing-masing. Sehingga, bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat menilai gagasan-gagasan yang ada.

Setelah itu, barulah kita memasuki tahapan pemilihan. Ia meminta, semua penyelenggara pemilu bisa mengambil peran-peran semaksimal mungkin dalam menjaga pelaksanaan pemungutan suara agar benar-benar jujur dan adil.

Syaiful meyakini, pesta demokrasi 2024 akan menjadi catatan sejarah Indonesia ketika partisipasi publik menjadi sangat tinggi pada pemilu. Karenanya, publik harus terus didorong untuk berpartisipasi aktif.

"Kita mendorong publik menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawal hak pilih sampai dihitung oleh semua penyelenggara dan sampai direkap oleh KPU pusat," ujar Syaiful.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement