Rabu 01 Nov 2023 19:32 WIB

Gelar Sidak, Pemkab Sleman Masih Dapati Rumah Makan Pakai Elpiji 3 Kg

Gas melon diperuntukkan untuk masyarakat miskin.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Kegiatan sidak gas tiga kg di sejumlah rumah makan di Sleman.
Foto: Dokumen
Kegiatan sidak gas tiga kg di sejumlah rumah makan di Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas DIY melakukan sidak penggunaan gas elpiji tiga kg bersubsidi di restoran dan rumah makan yang ada di wilayah Sleman, Rabu (1/11/2023).

Dalam sidak tersebut berhasil ditemukan total 67 tabung gas tiga kg bersubsidi di berbagai rumah makan. Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heru Saptono mengatakan kegiatan ini berawal dari adanya surat yang diterbitkan Pertamina.

Yakni terkait kuota gas untuk wilayah Sleman per Agustus sudah melebihi 13 persen, yaitu sebesar 32.447 tabung, dari alokasi kuota per Agustus sebanyak 28.643 tabung.

Dalam sidak ini pengelola rumah makan yang kedapatan memakai gas tabung tiga kg bersubsidi langsung diganti secara gratis dengan bright gas. "Misal gas melon (elpiji tiga kg) ada dua kita ganti dengan satu bright gas, sehingga kegiatan usaha mereka masih bisa berjalan," kata Heru dalam keterangannya.

Ia mengimbau agar pengusaha rumah makan ke depan tetap menggunakan bright gas yang sesuai peruntukkannya. Sebab gas melon diperuntukkan untuk masyarakat miskin.

Sales Branch Manager Pertamina DIY, Made Mega menambahkan, apabila rumah makan tetap menggunakan gas elpiji tiga kg dampaknya masyarakat akan kesusahan memperoleh gas.

"Pertamina sendiri sudah melakukan subsidi tepat, di mana kita menyampaikan ke agen-agen untuk setiap pangkalan menjual gas sesuai dengan ketentuannya,"  ujar Made.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement