REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo, buka suara soal kasus penyebaran foto dan video deepfake tak senonoh yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Undip, Chiko Radityatama Agung Putra. Suharnomo memastikan, pihaknya akan memproses dan menjatuhkan sanksi kepada Chiko.
"Kemarin sudah ada gelar perkara internal. Sebenarnya hampir semua kegiatan (pembuatan foto dan video deepfake) yang dia (Chiko) lakukan, saat di SMA. Tapi kami akan pasti panggil di minggu ini," kata Suharnomo ketika diwawancara perihal kasus Chiko di Muladi Dome, Kompleks Undip, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/10/2025).
Dia menambahkan, gelar perkara internal Undip terkait kasus Chiko melibatkan sejumlah dosen yang cukup pakar di bidang digital, termasuk psikologi. Suharnomo memastikan, meski Chiko diduga memproduksi foto dan video deepfake pada masa SMA, karena saat ini dia terdaftar sebagai mahasiswa Undip, kampus akan tetap mengambil tindakan.
Suharnomo berharap, mekanisme penanganan yang dimiliki Undip dapat memberikan keadilan. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan sanksi apa yang berpotensi diperoleh Chiko. "Tapi pasti kita akan eksekusi sanksi yang seadil-adilnya," ujarnya.
Chiko merupakan alumnus SMAN 11 Semarang. Para korban yang wajahnya diedit dan ditempelkan pada foto serta video vulgar oleh Chiko disebut merupakan siswi-siswi SMAN 11 Semarang yang kini sudah lulus.
Lihat postingan ini di Instagram