Selasa 21 Nov 2023 16:59 WIB

Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP Jatim 2024, Ancam Demo Besar

Gubernur menetapkan nilai UMP Jatim naik sebesar 6,13 persen.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Demo Serikat Buruh (ilustrasi)
Foto: antara
Demo Serikat Buruh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2024 sebesar Rp 2.165.244,30. Naik 6,13 persen atau Rp 125 ribu dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2.040.244,30.

Namun demikian, kelompok buruh Jatim menolak besaran kenaikkan UMP tersebut. Sekretaris Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Jazuli menilai, kenikan UMP yang hanya 6,13 persen belum layak dan tidak memenuhi rasa keadilan buruh.

Baca Juga

"Seharusnya Gubernur (Khofifah) dalam menetapkan upah minimum mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbukan ekonomi tahun berjalan, serta prediksi nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun 2024. Karena upah minimum yang ditetapkan tahun ini baru dirasakan buruh tahun depannya (tahun 2024)" kata Jazuli, Selasa (21/11/2023).

Jazuli mengatakan, jika dilihat dari kenaikan sebesar 6,13 persen, sepertinya Khofifah tidak menggunakan formulasi yang ada di PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata dia, Khofifah menggunakan hak prerogatifnya dalan menaikkan upah minimum secara gelondongan atau tanpa formulasi. Makanya angkanya bulat Rp. 125.000.

Menjelang penetapan UMK 2024, lanjut Jazuli, buruh telah memperingatkan Gubernur Jatim agar memperhitungkan nilai inflasi tahun ini sebesar 3,01 persen dan pertumbukan ekonomi tiap-tiap kabupaten/kota tahun berjalan. Serta prediksi nilai inflasi tahun 2024 sebesar 2,8 persen dan perdiksi nilai pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,2 persen.

"Sehingga kami menghendaki kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 peraen atau rata-rata untuk daerah Ring 1 sebesar Rp 677.580,36," ujarnya.

Jazuli mengatakan, untuk mengawal tuntutan kenaikan UMK tahun 2024 tersebut, serikat pekerja atau serikat buruh Jawa Timur berencana menggekar aksi demonstrasi besar-besaran pada 30 November 2023. Estimasi massa buruh yang akan mengikuti aksi demonstrasi tersebut sebanyak 20 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement