REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 38 kabupaten/kota di wilayah setempat. TPAKD merupakan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah.
Khofifah meyakini, keberadaan TPAKD dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pembentukan TPAKD juga diyakininya mampu mendorong keadilan sosial, serta peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi dan literasi keuangan.
"Hal ini perlu terus didorong agar seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki TPAKD. Pasalnya, TPAKD ini menjadi bagian penting untuk mendorong berbagai sektor terutama UMKM di daerah masing-masing," kata Khofifah, Rabu (6/12/2023).
Khofifah menjelaskan, saat ini dari 38 kabupaten/ kota di Jawa Timur, tercatat tinggal satu kabupaten yang belum memiliki TPKAD. Khofifah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati terkait agar segera membentuk TPAKD.
"Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan Pj Bupati yang dimaksud untuk dapat segera membentuk TPAKD di wilayahnya," ujarnya.
Kepala OJK Regional 4 Jatim Giri Tribroto mendukung Khofifah agar seluruh kabupaten/ kota di Jatim bisa membentuk TPAKD. Ia juga berharap Khofifah benar-benar bisa mendorong Pemkab yang belum membentuk TPAKD untuk segera membentuknya. "Di Jawa Timur tinggal satu kabupaten yang belum memiliki TPAKD," ujarnya.
Advertisement