Senin 11 Dec 2023 06:13 WIB

Psikolog Ungkap Keluarga tak Harmonis Berpotensi Lahirkan Pribadi Perundung

Tindakan perundungan dapat dihentikan dengan berbagai cara.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tindakan bullying atau perundungan merupakan masalah serius yang bisa terjadi di berbagai lingkungan. Tindakan ini dapat menimbulkan dampak buruk bagi para korban seperti trauma.

Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab seseorang menjadi pelaku perundungan. "Pertama yakni anak merasa tidak aman dan nyaman di rumah sendiri," katanya.

Sebuah kehidupan di rumah bisa saja tidak mewadahi kebutuhan-kebutuhan untuk mencapai kebahagiaan anak. Rumah yang banyak terjadi keributan, dapat menjadi penyebab seseorang menjadi pelaku perundungan.

Menurut Hudan, bullying merupakan cara bagi pelaku untuk mengekspresikan ketidaknyamanan dan ketidakberdayaannya di rumah. Para pelaku biasanya melakukannya pada individu-individu yang mereka anggap lemah dan tidak berdaya.

Kedua, yaitu keinginan untuk mendapatkan kekuasaan. Beberapa orang membutuhkan pengakuan dari lingkungannya, salah satunya dengan melakukan tindak bullying kepada orang-orang tertentu.

Kemudian ketiga, yaitu karena balas dendam. Keempat, untuk mendapatkan perhatian orang tua atau keluarga, serta teman-temannya.

Hudaniah memastikan, tindakan perundungan dapat dihentikan dengan berbagai cara. Namun, dibutuhkan intervensi-intervensi yang menyeluruh, baik dari diri sendiri, hingga pihak-pihak terkait seperti keluarga, sekolah, bahkan pemerintah.

Setidaknya ada beberapa langkah untuk menghentikan sikap ini. Pertama yakni mencari tahu alasan pelaku melakukan perundungan. Setelah diketahui, baru bisa dirancang penyelesaian-penyelesaian yang sesuai dengan penyebabnya.

Namun, apa pun penyebabnya, tetap dibutuhkan kerja sama semua pihak seperti elemen sosial hingga pemerintah. Kerja sama semua pihak sangat vital. Dengan begitu, tidak ada lagi tempat yang memungkinkan terjadinya perundungan.

Kepala UPT Bimbingan dan Konseling UMM ini berharap, kasus bullying tidak terjadi lagi dan orang-orang dapat lebih aware terhadap tindakan-tindakannya. Apalagi melihat dampaknya yang luar biasa bagi psikologis korban ataupun pelaku.

"Korban akan mengalami tekanan psikologi yang tidak mudah hilang, sedangkan pelaku akan mendapatkan sanksi sosial yang cukup memberatkan," kata dia.

Diharapkan, orang-orang lebih dapat menghargai kesejahteraan hidup bersama. Kemudian ada penegakan aturan-aturan, nilai nilai moral kepada generasi muda. Dengan demikian, tindakan bullying dapat ditekan sedemikian rupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement