Senin 25 Dec 2023 06:37 WIB

UMM Kembali Tambah Tiga Guru Besar Bidang Sosial dan Politik

Penelitian mereka memberikan pandangan baru dalam aspek ilmu sosial dan politik.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Potret gedung kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Universitas yang dikenal dengan sebutan Kampus Putih ini baru saja mendapatkan predikat sebagai kampus swasta terbaik keenam se-Asia Tenggara menurut data yang dikeluarkan oleh AppliedHE.
Foto: Humas UMM
Potret gedung kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Universitas yang dikenal dengan sebutan Kampus Putih ini baru saja mendapatkan predikat sebagai kampus swasta terbaik keenam se-Asia Tenggara menurut data yang dikeluarkan oleh AppliedHE.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menambah guru besar baru. Kali ini UMM mengukuhkan tiga guru besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM.

Para guru besar yang dikukuhkan antara lain Prof Gonda Yumitro, Prof Asep Nurjaman, dan Prof Sulistyaningsih. Ketiganya memiliki fokus penelitian yang berbeda-beda serta memberikan pandangan baru dalam aspek ilmu sosial dan ilmu politik.

Prof Gonda Yumitro dalam orasi ilmiahnya fokus membahas isu terorisme dengan judul Model Comprehensive Collaboration dalam Program Deradikalisasi Mantan Teroris Indonesia. Ia menerangkan bahwa terorisme itu berkaitan dengan mentalitas dan pemahaman seseorang yang ekstrim.

Mereka tidak dapat menerima moderasi dan perbedaan pemahaman dengan orang atau pendapat lain sehingga mendorong untuk terjadinya kekerasan politik. Dalam lingkup sosial, terorisme adalah ancaman yang nyata bagi masyarakat.

Mereka semakin berani menunjukkan identitasnya seiring dengan reformasi Indonesia yang memberikan lebih banyak kebebasan dalam kehidupan masyarakat. Isu terorisme transnasional juga tidak dapat dipisahkan dari posisi strategis Indonesia di politik internasional. "Termasuk ideologi jaringan yang telah dikembangkan,” jelasnya.

Dalam penelitiannya itu, Gonda memberikan cara-cara yang dapat dilakukan untuk menggaungkan program deradikalisasi pada mantan teroris, yakni dengan menggunakan pendekatan 3 H (heart, hand, head). Dengan memahami akar persoalan dan dinamika yang berkembang, maka program deradikalisasi yang dilakukan akan dapat lebih efektif berjalan.

Menurut dia, berbagai tantangan yang ada dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk memperbaiki program deradikalisasi terhadap mantan teroris Indonesia.

Sementara itu, kajian menarik disampaikan Prof Asep Nurjaman. Ia melakukan penelitian terkait rekam jejak partai Islam pada dinamika sistem kepartaian di Indonesia setelah era Soeharto.

Apalagi partai Islam juga memainkan peran penting dalam membentuk dan mempengaruhi arah politik nasional. Ia menilai, kontribusi mereka melibatkan peran dalam pembentukan undang-undang, partisipasi dalam pemilihan umum, dan advokasi untuk kebijakan yang mencerminkan nilai-nilai Islam.

"Dengan demikian, dinamika sistem kepartaian di Indonesia pasca Soeharto tidak dapat dipisahkan dari peran sentral partai Islam," ujarnya.

Penelitiannya menggambarkan hubungan kompleks antara merosotnya kinerja parta Islam dengan dinamika sistem kepartaian pasca lengsernya Soeharto. Bahkan, menemukan bukti kemunduran partai Islam berakibat pada terjadinya perubahan pada sistem kepartaian.

Sifat transformatif dari sistem pemilu multipartai di Indonesia pasca Soeharto telah membuat struktur partai menjadi lebih dinamis dan cair. Hal ini berdampak pada partai-partai keagamaan, yang pernah mempunyai pengaruh besar dalam politik Indonesia. Namun belakangan ini mereka sudah tidak lagi bersaing dalam pemilu.

Penelitian menarik dan bermanfaat juga dilakukan oleh Prof Tri Sulistyaningsih. Ia membahas terkait new urban governance tata ruang kota untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan.

Dalam penelitiannya tersebut, ia menerangkan bahwa konsep ini tidak hanya membutuhkan kontrak untuk privatisasi fungsi pemerintahan, namun juga proses baru untuk menerapkannya. Hal ini termasuk musyawarah dan dialog untuk membuat kebijakan dan penyelesaian perselisihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement