REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyiapkan penyekatan pada 12 lokasi perbatasan. Penyekatan tersebut dilakukan demi mencegah kemacetan dari kegiatan masyarakat yang tanpa tujuan saat perayaan malam Tahun Baru 2024.
"Penyekatan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB tanggal 31 Desember 2023," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Di batas Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, penyekatan dilakukan aparat kepolisian di Bundaran Waru. Selain itu, di kawasan Berbek Industri Jalan Raya Rungkut, Giant Pondok Candra, Karang Pilang, dan MERR Gununganyar Jalan Ir. Soekarno.
Di perbatasan Surabaya dengan Kabupaten Gresik, penyekatan dilakukan di Jalan Lakarsantri - Menganti, Romokalisari, dan Menganti - Benowo. Untuk perbatasan Surabaya dengan Kabupaten Bangkalan, penyekatan dilakukan di Simpang Tiga Indrapura - Rajawali, Jembatan Merah Plaza, Simpang Empat Dupak - Demak, dan Simpang Empat Kedung Cowek.
Selain itu, di berbagai ruas jalan kawasan tengah Kota Surabaya yang biasanya menjadi tempat berkumpul masyarakat, polisi juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas. Arif menegaskan polisi akan melakukan penindakan tilang bagi pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi, khususnya menggunakan knalpot bising tidak sesuai standar atau brong.
"Dua penekanan penting yang perlu saya sampaikan, pertama terkait knalpot brong, tetap nanti kita lakukan tindakan tegas berupa penyitaan dan penilangan apabila malam tahun baru masih ada suara-suara keras yang membuat bising. Kemudian akan kita lakukan penyekatan-penyekatan," tuturnya.
Sebanyak 1.322 personel gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pemerintah Kota Surabaya disiagakan untuk pengamanan malam pergantian tahun. "Sesuai arahan Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Pasma Royce, demi menjaga situasi yang kondusif, masyarakat diimbau merayakan malam tahun baru bersama keluarga di rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing," ucap Arif Fazlurrahman.