REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, hingga 3 Januari 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menerbitkan 252.490 sertifikat halal untuk pelaku usaha di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 98,52 persen sertifikat halal di antaranya, diterbitkan untuk pelaku usaha dari kalangan industri kecil dan menengah (IKM).
"Alhamdulillah berbagai upaya terus kita lakukan untuk mempercepat pengembangan industri halal di Jatim. Dengan berbagai langkah tersebut, Insya Allah kami optimistis Jatim mampu menjadi pusat industri halal di Indonesia," kata Khofifah, Ahad (7/1/2024).
Khofifah mengatakan, sertifikasi ini sangat penting bagi pelaku usaha agar bisa masuk ke dalam industri halal. Apalagi, potensi pasar halal global terus tumbuh seiring dengan peningkatan permintaan produk halal di sektor makanan, fesyen, farmasi, kosmetik, pariwisata, media, rekreasi, serta keuangan syariah.
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim bakal terus mendorong percepatan pelaksanaan sertifikasi halal. Baik yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), maupun lembaga lainnya.
"Percepatan sertifikasi industri halal Jatim melalui melalui Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) BPJPH harus terus dilakukan di berbagai forum strategis agar sertifikasi halal bisa tercapai maksimal, efektif, serta secepat mungkin," ujarnya.
Khofifah menyatakan, sertifikasi halal adalah salah satu upaya untuk membawa Jatim menjadi pusat industri halal di Indonesia. Ia bahkan optimististis Bumi Majapahit bakal menjadi pusat Halal Value Chain (HVC) pada masa mendatang.
Selain sertifikasi halal, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim juga melakukan terus melakukan sejumlah inovasi. Seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengembangan sentra-sentra kuliner halal.
Khofifah menjelaskan, SDM halal memegang peran penting sebagai pendukung pembangunan industri halal di Jatim. Peningkatan jumlah SDM halal yang dilakukan di antaranya auditor halal, penyelia halal, dan pendamping PPH.
"Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi halal di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengembangkan infrastruktur pendukung industri halal di Jawa Timur," ucapnya.
Khofifah menerangkan, infrastruktur halal yang telah dikembangkan antara lain 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 47 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 42 Rumah Potong Hewan (RPH) ruminansia bersertifikat halal, 44 RPH unggas bersertifikat halal, 305 Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikat BNSP, dan sebagainya.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, juga berupaya mendorong pembentukan pusat-pusat halal (Halal Center). Pusat halal ini berfungsi sebagai lembaga pendampingan halal bagi industri, khususnya IKM, dan lembaga yang menghasilkan rekomendasi teknologi dalam pengembangan industri halal.