Kamis 11 Jan 2024 19:49 WIB

Puluhan Pelajar Surabaya Diangkut Satpol PP Saat Asik Pesta Miras

Petugas langsung mengamankan 21 pelajar yang kedapatan membawa minuman keras.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham Tirta
Satpol PP menangkap para pelajar (ilustrasi).
Foto: Dok Pemkab Tangerang
Satpol PP menangkap para pelajar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjaring puluhan pelajar jenjang SMA yang kedapatan bergerombol dan asik pesta minuman keras di bawah Flyover Gubeng, Surabaya, Rabu (10/1/2024). Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fisker menyatakan, pihaknya langsung mengamankan 21 pelajar yang kedapatan membawa minuman keras.

Fikser mengatakan, pihaknya mengamankan para pelajar setelah mendapat aduan dari Command Center 112. "Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini. Yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras," kata Fisker, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga

Setelah mendapat aduan tersebut, para petugas langsung menuju ke lokasi dan langsung mengangkut para pelajar ke kantor Satpol PP Surabaya. "Kami amankan mereka. Kami juga bawa barang bukti 2 botol miras. Yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang," ujar dia.

Fisker mengatakan, puluhan pelajar tersebut dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

"Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain," katanya.

Puluhan pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut.

"Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri," kata Fikser.

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing. Fikser pun mengimbau kepada para pelajar selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun di luar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua bisa memberikan pembinaan terhadap pelajar, terutama yang terjaring razia petugas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement