Ahad 04 Feb 2024 10:57 WIB

Obligasi Dinilai Alternatif Investor yang Menghendaki Investasi Sesuai Syariat Islam

Indonesia dinilai berpotensi besar untuk jadi pemimpin finansial di level global.

Seminar hukum bertajuk Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Foto: dokpri
Seminar hukum bertajuk Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Obligasi dinilai merupakan alternatif bagi para investor yang ingin berinvestasi dengan mengikuti syariat Islam. Obligasi juga disebut merupakan alternatif yang dapat dipilih oleh investor dengan imbal hasil yang lebih menarik daripada bunga deposito.

"Di mana investor yang menghendaki investasi yang sesuai dengan aturan atau syariat Islam, maka dapat memilih obligasi syariah yang mengikuti syariat dalam cara kerjanya atau dikenal dengan sukuk," tutur Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya pada  acara seminar hukum bertajuk ‘Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil’ yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). 

Dengan melihat populasi penduduk muslim di Indonesia, Cahyo mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk bisa menjadi pemimpin finansial keuangan syariah di tingkat global. Sebab, menurutnya, Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, yaitu 240,62 juta jiwa atau pada tahun 2023 atau sebanyak 86,7 persen dari seluruh populasi nasional. 

"Jadi kalau kita lihat komparasi penduduk Islam Timur Tengah dengan Indonesia, Indonesia lebih banyak. Jadi, penjuru atau leader dalam financial sharia finance harusnya adalah Indonesia. Nah, inilah kita perlu bersama-sama dengan pemerintah untuk mencari lagi, menyempurnakan struktur syariah di Indonesia," ungkap Cahyo.

Selanjutnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet juga memberikan sambutan secara virtual di acara seminar ini. Bamsoet mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-4 kepada Kelompencapir. Ia meyakini kelompok diskusi ini telah memberikan banyak kontribusi keilmuan bagi masyarakat meskipun usianya masih terbilang sangat muda.

"Di tengah berbagai persoalan kebangsaan yang mengemuka hari ini, kehadiran forum-forum diskusi seperti Kelompencapir ini akan menjadi oase di tengah dahaga keilmuan masyarakat. Meskipun usia kelompok diskusi ini masih sangat muda atau empat tahun, tapi saya yakin dan percaya telah banyak kontribusi pemikiran yang telah disumbangkan," ungkap Bamsoet. 

Merujuk pada tema seminar hari ini, Bamsoet mengatakan pembiayaan melalui obligasi syariah dapat mendorong kegiatan ekonomi sektor riil karena obligasi syariah menjadi investasi yang dapat meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Juga memiliki kontribusi penting sebagai sumber penerimaan negara melalui pajak dan restribusi, serta menopang perubahan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan," tuturnya. 

Namun, kata Bamsoet, saat ini kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan jasa keuangan berbasis syariah masih perlu dibangun karena masih sangat rendah. Di saat yang sama, lanjutnya, kualitas layanan jasa dan penggunaan akses keuangan syariah juga masih harus ditingkatkan.

"Jika kita mampu memanfaatkan peluang momentum ini dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi pusat perkembangan keuangan syariah di tingkat regional bahkan di dunia," katanya.

Pendiri Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir) Dewi Tenty Septi Artiany mengatakan diangkatnya tema tentang syariah berdasarkan analisa ekonomi syariah di tahun 2024 yang diprediksi akan naik. Selain itu, lanjut Dewi, pemerintah juga berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada tahun 2024.

Prediksi ini, kata dia, harus disikapi oleh Notaris untuk ikut mendukung dan memperkaya pemahaman tentang transaksi syariah.

 "Harapannya setiap kegiatan yang dilakukan akan menjadi milestone bagi Kelompencapir untuk tetap konsisten sebagai suatu kelompok diskusi yang keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi para anggotanya dan masyarakat luas," tutur Dewi.

Dewi menyebut forum diskusi tersebut sudah menyelenggarakan diskusi rutin sebanyak 48 kali dalam kurun waktu empat tahun. Dengan mengangkat berbagai tema dan narasumber yang beragam, Dewi mengatakan Kelompencapir hadir untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait hukum dan kenotariatan.

"Dengan tujuan untuk selalu mengupdate pengetahuan, menambah literasi dan mempertajam soft skill Notaris sebagai pejabat umum sekaligus kepanjangan tangan dari kebijakan Pemerintah untuk disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Dewi dalam sambutannya.

"Pengayaan knowledge tidak hanya dalam forum diskusi tapi memberikan masukan berupa opini, tulisan di media dan buku, dengan harapan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat," lanjutnya.

Dewi pun mengungkapkan berbagai capaian yang telah diraih Kelompencapir selama empat tahun ke belakang. Ia menuturkan, pada Oktober 2023, 15 anggota Kelompencapir telah mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Arbitrase yang diselenggarakan oleh Institut Arbiter Indonesia (Iarbi) bekerja sama dengan FH Unpad. 

"Dan alhamdulillah dengan motto ‘bersama kita bisa’, ke-15nya telah lulus menjadi arbiter," kata Dewi. 

Dalam acara seminar kali ini, Kelompencapir menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidang hukum dan keuangan syariah, di antaranya Dewan Syariah Nasional Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Literasi Azharuddin Lothif, Dosen FH Ul Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Wirdyaningsih, Praktisi Murdani Aji, dan Senior Vice President Unit Usaha Syariah PT Pegadaian Holilur Rohman. 

Selain seminar hukum, Kelompencapir juga meluncurkan buku ke-2 berjudul ‘Kapita Selekta Hukum Perdata dan Kenotariatan’ yang menampilkan tulisan dari 11 anggota Kelompencapir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement