REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam menyebut beberapa bulan terakhir ada tiga laporan kasus santri dianiaya. Kejadiannya di daerah berbeda wilayah Jawa Timur (Jatim).
Terbaru, seorang santri berinisial BBM (14 tahun) diduga dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal dunia. Terkait kasus itu, polisi menetapkan empat santri sebagai tersangka.
Sebelumnya, ada santri di pesantren wilayah Malang, berinisial ST (15), yang mengalami luka bakar akibat disetrika seniornya. Adapun di salah satu pesantren wilayah Kabupaten Blitar dilaporkan santri berinisial MAR (13) meninggal dunia, diduga dianiaya 17 santri lainnya.
“Yang Blitar ini hampir sama dengan (kasus di) Kediri. Cuma motifnya yang berbeda. Kalau di Kediri belum tahu motifnya,” ujar Anam, saat konferensi pers yang diselenggarakan melalui Zoom, Kamis (29/2/2024).
Anam berharap kepolisian menuntaskan kasus-kasus tersebut secara terang benderang. Penanganan kasus yang terang benderang ini, kata dia, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
“Kami sangat menghormati proses hukum dan kami menunggu tahapan-tahapan berikutnya, sehingga masyarakat dapat mendapatkan penyelesaian secara gamblang, sehingga kegeraman masyarakat bisa terselesaikan,” kata Anam.