Advertisement

Tindak Kejahatan Selama Ramadhan di Tegal

Rabu 27 Mar 2024 13:28 WIB

Red: Tahta Aidilla

Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka

REPUBLIKA.CO.ID,  TEGAL. --  Polisi menggiring tersangka pelaku tindak kejahatan seusai konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024).

Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka dari 79 kasus tindak kejahatan, di antaranya tawuran, narkoba, dan perjudian selama bulan Ramadhan.

 

Sumber : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA