Advertisement
Tindak Kejahatan Selama Ramadhan di Tegal
Rabu 27 Mar 2024 13:28 WIB
Red: Tahta Aidilla
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/026357600-1711520850-830-556.jpg)
Polisi menggiring tersangka pelaku tindak kejahatan usai konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024). Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka dari 79 kasus tindak kejahatan di antaranya tawuran, narkoba dan perjudian selama bulan Ramadhan.
(Foto:ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
(Foto:ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/050698800-1711520854-830-556.jpg)
Polisi menggiring tersangka pelaku tindak kejahatan usai konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024). Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka dari 79 kasus tindak kejahatan di antaranya tawuran, narkoba dan perjudian selama bulan Ramadhan.
(Foto:ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
(Foto:ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Sumber : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah