Senin 01 Apr 2024 10:47 WIB

Mudik Lewat Bantul, Waspada Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Foto: Dok Republika
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Ada juga ruas jalan yang rawan terdampak bencana.

Menjelang momen arus mudik Lebaran 2024, Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan rawan bencana itu, agar pemudik pun lebih waspada dan hati-hati ketika melintas.

Baca Juga

Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan, ada beberapa ruas jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas. Seperti ruas Jalan Srandakan, Jalan Bantul, Jalan Yogyakarta-Wonosari, Jalan Yogyakarta-Wates, serta ruas Jalan Parangtritis.

“Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis, atau simpang Druwo-simpang Bakulan, itu rawan. Kemudian juga ada ruas Jalan Imogiri timur dan Jalan Imogiri-Dlingo,” kata Jeffry, Ahad (31/3/2024).

Adapun jalur rawan terdampak bencana tersebar di sejumlah lokasi. Di antaranya ruas Jalan Parangtritis kilometer 21 di wilayah Dusun Klegen, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong. Selain itu, ruas Jalan Samas wilayah Dusun Karen, Kalurahan Tirtomulyo. Kapanewon Kretek. Kedua ruas jalan itu disebut rawan terdampak bencana banjir.

“Di lokasi itu ada dam yang digunakan untuk irigasi pertanian, sehingga saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan pintu dam tidak dibuka, air bisa meluap ke jalan raya,” kata Jeffry.

Jeffry mengingatkan pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Bantul untuk waspada dan lebih hati-hati ketika berada di jalur rawan kecelakaan lalu lintas atau rawan bencana itu.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan terutama bagi para pemudik agar tetap berhati-hati dan waspada, serta patuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,” kata Jeffry. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement