Selasa 02 Apr 2024 14:14 WIB

Macet di Depan RSUP Dr Sardjito, Manajemen RS Minta Maaf, Ini Penjelasannya

Kemacetan panjang kendaraan sempat terjadi di depan RSUD Dr Sardjito.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Irfan Fitrat
RSUP Dr Sardjito, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
RSUP Dr Sardjito, Daerah Istimewa Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Kemacetan panjang kendaraan sempat terjadi di depan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Senin (1/4/2024) pagi. Manajemen RS meminta maaf atas persoalan tersebut.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan, kemacetan terjadi imbas uji coba pemindahan arus masuk dan keluar RS. “Uji coba perubahan arus masuk keluar ini dimaksudkan untuk memberikan akses kemudahan gedung di area utara, termasuk gedung Ibu dan Anak, yang di dalamnya ada IGD Khusus Ibu dan Anak,” kata dia, dalam keterangan resminya.

Baca Juga

Uji coba tersebut sudah dilakukan sejak Jumat (29/3/2024). Banu mengatakan, kemacetan di depan RSUP Dr Sardjito disebabkan juga meningkatnya volume kendaraan pasien yang akan berobat dikarenakan adanya libur sejak Jumat. Ditambah juga kondisi hujan sejak pagi, sehingga banyak yang menggunakan mobil menuju RSUP Dr Sardjito.

“⁠Kami mohon maaf atas munculnya efek dari uji coba pemindahan arus masuk baru ke RSUP Dr Sardjito, sehingga menjadikan macet dan tidak nyaman,” kata Banu.

Banu mengatakan, masyarakat belum sepenuhnya mengetahui perubahan pintu masuk ke RSUP Dr Sardjito, sehingga banyak yang putar balik. Ia membantah kemacetan terjadi lantaran penerapan sistem pembayaran nontunai karena pada masa uji coba masih dilakukan secara manual.

“Kami mohon maaf dan mohon dukungan seluruh masyarakat terkait uji coba ini, akan dilakukan selama lima hari ke depan, dan selanjutnya akan kami evaluasi terlebih dahulu untuk pelaksanaan berikutnya,” ujar Banu.

Masyarakat yang hendak ke RSUP Dr Sardjito disarankan menggunakan layanan transportasi umum, seperti bus Trans Jogja. Pasalnya, ada keterbatasan lahan untuk menampung kendaraan di RSUP Dr Sardjito. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement