Ahad 07 Apr 2024 22:43 WIB

Pemkab Madiun-Baznas Salurkan 4.412 Paket Zakat Fitrah

Paket zakat fitrah berupa beras disalurkan kepada warga yang berhak.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Zakat fitrah beras.
Foto: Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Zakat fitrah beras.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyalurkan paket zakat fitrah berupa beras. Beras zakat fitrah yang disalurkan dilaporkan total sekitar 22 ton.

“Ini kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Baznas setempat yang menyalurkan zakat fitrah sejumlah 4.412 paket kepada yang berhak menerima di seluruh wilayah Kabupaten Madiun,” kata Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Ahad (7/4/2024).

Baca Juga

Menurut Tontro, zakat fitrah itu terkumpul lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ), instansi, UPZ sekolah, dan juga dari masyarakat umum. Sebanyak 4.412 paket zakat fitrah yang disalurkan masing-masing berisi lima kilogram beras.

Zakat fitrah berupa beras itu disalurkan kepada sejumlah kalangan, antara lain warga dhuafa, serta warga di panti asuhan dan lembaga sosial.

Insyaallah, dengan niat baik kita bersama, ini akan membawa berkah kepada seluruh pihak, baik itu pemerintah daerah, Baznas, maupun para penerima zakat. Saya berharap ke depannya akan lebih banyak lagi yang disalurkan,” ujar Tontro.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement