REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Empat orang ditangkap terkait kasus perampokan yang terjadi di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satunya disebut merupakan tetangga korban.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, perampokan yang disertai penyekapan itu terjadi pada Jumat (5/4/2024), sekitar pukul 08.04 WIB. Korbannya berinisial RS (43 tahun). Korban sempat disekap oleh komplotan perampok, yang disebut berjumlah enam orang.
Setelah mendapat laporan itu, menurut Imam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang melakukan penyelidikan. “Tim gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kemudian, pada 20 April 2024, empat orang pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Imam, saat jumpa pers di Markas Polres Malang, Kamis (25/4/2024).
Tersangka yang ditangkap berinisial M (43 tahun), ES (51), KA (43), dan S (40). Dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perampokan itu disebut masih dalam pengejaran.
Kronologi
Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan perampok itu sudah beberapa kali merencanakan perampokan. Menurut dia, salah satu tersangka, berinisial S, merupakan tetangga korban.
“Rencana merampok ini sudah beberapa kali batal, baru berhasil pada aksi keempat. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai karena memiliki usaha untuk meminjamkan uang kepada tetangga,” kata Gandha.