Selasa 30 Apr 2024 08:56 WIB

Waspada, Pencuri Sasar Kendaraan Bermotor di Bantul

Belakangan ini terjadi sejumlah kasus curanmor di Bantul. 

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Foto: Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengingatkan masyarakat agar selalu waspada akan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Belakangan ini terjadi sejumlah kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bantul. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, setidaknya tercatat tiga kasus curanmor selepas libur Lebaran lalu hingga pekan terakhir April ini. “Kami minta masyarakat waspada, salah satunya dengan menambah kunci pengaman di kendaraannya,” kata dia.

Baca Juga

Jeffry menjelaskan, dari tiga kasus curanmor, satu sudah terungkap. Kasus curanmor tersebut terjadi pada 21 April 2024 di perkantoran kawasan Dukuh Mutihan, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Polisi yang mendapat laporan dari korban berinisial W (41 tahun) langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka bisa ditangkap. “Pelaku kita bekuk di rumahnya, di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (23/4/2024),” katanya.

Pada 21 April dilaporkan juga kasus curanmor di wilayah Imogiri. Adapun pada 16 April dilaporkan maling motor beraksi di wilayah Kretek. “Hingga saat ini kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Jeffry.

Menurut Jeffry, sejumlah kejadian curanmor tidak terlepas dari faktor kelalaian korban. Karenanya, ia meminta pengguna kendaraan bermotor lebih waspada. Khususnya ketika memarkirkan kendaraan. Pengguna motor diminta memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman atau di tempat yang mudah terpantau.

“Para pemilik kendaraan diimbau untuk memasang kunci ganda pada sepeda motornya saat parkir baik di rumah atau di tempat umum,” kata Jeffry.

Jeffry mengimbau masyarakat yang mengalami atau mendapati kasus curanmor segera melapor ke kepolisian terdekat. Dengan adanya laporan ini, kata dia, jajaran Polres Bantul bisa bergerak untuk melakukan penyelidikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement