Jumat 10 May 2024 21:49 WIB

Pemkot Surabaya Gencarkan Patroli Laut, Cegah Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal

Satpol PP dan DKPP Surabaya juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Patroli laut (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Patroli laut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satpol PP bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menggencarkan patroli laut untuk memastikan nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang membahayakan ekosistem laut. Patroli di antaranya dilakukan di sepanjang perairan Teluk Lamong pada Kamis (9/5/2024).

Wakil Komandan Regu Tim Pancanaka Satpol PP Surabaya, Abdul Mubin menjelaskan, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengawasi aktivitas nelayan di wilayah perairan Kota Pahlawan. Selain di laut, kata dia, patroli juga rutin dilaksanakan di wilayah sungai.

Baca Juga

"Selain patroli di beberapa sungai, kami juga rutin melakukan patroli di wilayah perairan untuk memastikan para nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya seperti trawl," ujar Mubin, Jumat (10/5/2024).

Dalam patroli ini, Satpol PP dan DKPP Surabaya juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait. Sepertu Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Lantamal V Surabaya, dan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).

"Kami temukan tiga kapal kecil yang sedang berlayar dan mencari ikan di Teluk Lamong. Setelah diperiksa, mereka tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya dan hanya menggunakan jaring dan bubu," ujar Mubin.

Kepala Bidang Perikanan DKPP Kota Surabaya, Amalia Kurniawati menjelaskan, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada para nelayan. Edukasi yang dimaksud utamanya tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.

"Kami ingin para nelayan memahami bahwa penggunaan alat tangkap yang berbahaya dapat merusak habitat laut dan membahayakan spesies laut," kata Amalia.

Ia memastikan, patroli laut dilakukan secara rutin sebulan sekali di sembilan wilayah kawasan pesisir Surabaya. Yakni, di wilayah Benowo, Asemrowo, Krembangan, Pabean Cantikan, Kenjeran, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar. 

"Jika ditemukan nelayan yang menggunakan trawl, kami akan segera melakukan tindakan seperti pendataan dan pembinaan. Jika pelanggaran kembali dilakukan, maka akan ditindaklanjuti oleh TNI AL, Lantamal V, atau Polairud," ucap Amalia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement